Pengikut

Rabu, 07 Desember 2016

hakikat metodologi study islam

PENGERTIAN, OBJEK, DAN TUJUAN STUDI ISLAM
MAKALAH
MATA KULIAH
METODOLOGI STUDI ISLAM
Dosen
Dra. Imam Mushafak, M.pd.I



Oleh:
Kelompok 6
        Fina Iftitahurrohmah   (17204153004)
        Rista Risqi Khoiriyah (17204153015)
        Devi Octafiyani (17204153016)
        Berlian Rizqi Ahmad Habibie (172041530)

JURUSAN TADRIS MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
TAHUN AKADEMIK 2016-2017



BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang 
Dewasa ini, studi-studi agama mengalami perubahan orientasi yang jauh berbeda jika dibandingkan dengan kajian-kajian agama sebelum abad ke-19. Umumnya pengkajian agama sebelum abad ke-19 memiliki beberapa karakteristik yang antara lain, sinkritisme, penemuan arca baru, dan untuk kepentingan misionari dipicu oleh semangat dan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga orientasi dan metodologi studi islam mengalami perubahan.
Adapun studi islam sendiri merupakan ilmu keislaman mendasar. Dengan studi ini, pemeluknya mengetahui dan menetapkan ukuran ilmu, iman dan amal perbuatan kepada allah swt. Diketahui pula bahwa islam sebagai agama yang memiliki banyak dimensi yaitu mulai dari dimensi keimanan, akal fikiran, politik ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi lingkungan hidup, dan masih banyak lagi yang lainnya. Untuk memahami berbagai dimensi ajaran islam tersebut jelas memerlukan berbagai pendekatan yang digali dari berbagai disiplin ilmu. Selama ini islam banyak dipahami dari segi teologis dan normatif.

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Metodologi Studi Islam ?
2. Apa saja objek yang digunakan untuk mempelajari Metodologi Studi Islam?
3. Apa tujuan mempelajari Metodologi Studi Islam ?


C. Tujuan Pembahasan
1. Dapat mengetahui Metodologi Studi Islam.
2. Dapat mengetahui Objek apa saja yang digunakan dalam mempelajari Metodologi Studi Islam.
3. Dapat mengetahui apa saja tujuan Metodologi Studi Islam.




BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Metodologi Studi Islam
Secara Etimologi (Bahasa)
Secara bahasa, Metodologi Studi Islam berasal dari kata metodologi, studi, dan  islam: Metodologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas dua suku kata “methhod” berarti   jalan, dan ”logos” yang berarti ilmu. Sehingga metodologi berarti imu tentang jalan atau cara. Dalam KBBI disebutkan bahwa “metode” adalah cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan guna mencarpai tujuan yang telah ditentukan.
Studi berasal dari bahasa Inggris yaitu study, yang berarti mempelajari atau mengkaji. Sedangkan Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu kata salima dan  aslama. Salima mengandung arti selamat tunduk, dan berserah. Sedangkan aslama juga mengandung arti kepatuhan, ketundukan , berserah. Yang dusebut muslim adalah orang yang tunduk, patuh, dan berserah diri sepenuhnya kepada ajaran Islam dan akan selamat dunia dan akhirat.  

Secara Terminology (Istilah)
Menurut Abraham Kaflan, metodologi adalah pengkajian dengan  penggambaran (deskripsi), penjelasan (eksplanasi), dan pembenaran (justifikasi). Ia berpendapat bahwa  metodologi mengandung unsur-unsur yaitu pengkajian (study), dengan  penggambaran (deskripsi), penjelasan (eksplanasi), dan pembenaran (justifikasi). 
Studi berarti pengkajian terhadap Islam  secara ilmiah, baik Islam sebagai sumber ajaran, pemahaman, maupun pengamalan.  Sedangkan Islam adalah nama sebuah agama  samawi yang disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW agar menjadi pedoman bagi manusia.  
Studi Islam di barat dikenal dengan istilah Islamic Studies. Studi Islam secara harfiah adalah kajian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Islam. Makna ini sangat umum sehingga perlu ada spesifikasi pengertian terminologis tentang studi Islam dalam kajian yang sistematis dan terpadu. Dengan perkataan lain, Studi Islam adalah usaha sadar dan sistematis untuk mengetahui dan memhami serta membahas secara mendalam tentang seluk-beluk atau hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam, baik berhubungan dengan ajaran, sejarah maupun praktik-praktik pelaksanaannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang sejarahnya. 
Metodologi studi islam adalah prosedur yang ditempuh secara ilmiah, cepat dan tepat dalam mempelajari Islam secara luas dalam berbagai aspeknya, baik dari sumber ajaran, pemahaman terhadap sumber maupun sejarahnya, serta berbagai alirannya.

B. Objek Metodologi Studi Islam
Objek kajian Metodologi Studi Islam adalah ajaran Islam dari berbagai aspeknya dan berbagai mazhab atau alirannya. Ajaran islam ini tidaklah sempit atau sebatas ibadah saja, tetapi juga meliputi berbagai aspek termasuk interaksi sosial kemasyarakatan. Sebagian umat Islam berpendapat bahwa ajaran Islam bersifat permanen, sehingga penafsiran atas ajaran Islam harusa mengikuti penafsiran-penafsiran ulama terutama ulama klasik. Umat Islam sebagian juga berpendapat bahwa aspek atau ajaran Islam hanyalah shalat, puasa, zakat, haji dan dzikir. Padahal sebagai bjek kajian Metodologi studi Islam, ajaran Islam melingkup semua aspek yang ada dalam Islam. 
Perlu dipahami pemetaan ajaran islam ke dalam beberapa kategori, antara lain 2 wilayah ajaran islam yaitu yang absolut-mutlak (sakral) dan nisby-zhanniy (profan). Islam sebagai the origin text bersifat mutlak dan absolut, sedangkan islam yang berupa hasil pemikiran dan praktek umat islam sehari-hari bersifat relatif-temporal, berubah sesuai dengan perubahan konteks zaman dan konteks sosial.
Dengan demikian, yang menjadi objek kajian Metodologi Studi Islam (MSI) adalah semua hal yang membicaraka tentang islam, mulai dari level nash atau teks (wahyu), hasil pemikiran ulama hingga level praktek yang dilakukan masyarakat islam. Perbedaan-perbedaan studi islam inilah yang menyebabkan perbedaan dalam menentukan pendekatan dan metode yang digunakan.
Menurut Harun Nasution, obyek kajian Islam dibagi menjadi beberapa aspek, setelah melakukan perkembangan dan pertumbuhan, Studi Islam diarahkan ke dalam bidang-bidangsesuai dengan pengakuan dari Lembaga  Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 1982 yang objek kajiannya meliputi:
1. Sumber ajaran Islam: Al-Qur’an dan Hadis
2. Pemikiran dasar Islam yang meliputi kalam, filsafat, tasawuf
3. Fikih dan pranata sosial
4. Sejarah Kebudayaan Islam
5. Dakwah 
6. Pendidikan Islam 
7. Bahasa dan Sastra Arab
8. Pembaruan Pemikiran Islam
Sejak tahun 1977,Pemikiran Pembaruan Islam  direkomendasikan oleh para pakar untuk dimasukkan ke dalam setiap bidang dari nomor 1 sampai nomor 7. Jadi, semua bidang mempunyai pembaruan pemnikiran dalam Islam.

Agama sebagai obyek studi minimal dapat dilihat dari tiga sisi:
1. Sebagai doktrin dari tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya    dan diterima apa adanya.
2. Sebagai gejala budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
3. Sebagai interaksi sosial, yaitu realitas umat islam.
Bila islam dilihat dari tiga sisi, maka ruang lingkup studi islam dapat dibatasi pada tiga sisi tersebut. Oleh karena sisi doktrin merupakan suatu kenyakinan atas kebenaran teks wahyu, sehingga hal ini tidak memerlukan penelitian didalamnya.

Islam Sebagai Objek Kajian
Dari fenomena sosial yang terjadi di dalam masyarakat, Islam memang menarik untuk dijadikan sebagai objek kajian, namun tetap berpedoman pada dua sumber utama yakni Alquran dan hadis. Untuk memecahkan masalah yang timbul dalam masyarakat, maka seorang muslim mengadakan suatu penafsiran terhadap Alquran dan hadis sehingga timbullah pemikiran Islam, baik yang bersifat tekstual maupun kontekstual..
Islam sebagai agama teologis juga merupakan agama pengetahuan yang melahirkan beragan pemikiran, lahirnya pemikiran ini memberi indikasi yang kuat bahwa pada pemahaman dan aktualisasi nilai Islam merupakan suatu wujud keterlibatan manusia dalam Islam, dan bukan berarti merubah doktrin esensialnya. Bukankah dalam Islam telah memotivasi pelibatan akal pikiran untuk dikenali, diketahui dan diimplementasikan ajarannya (QS. 96;1). Ajarannya yang berbentuk universal hanya bisa ditangkap dalam bentuk nilai, sehingga ketika ia turun dan jatuh ke tangan manusia, ia baru menjadi bentuk (Muhammad Wahyudi Nafis, 7).
Jadi, ketika pemikiran hendak masuk dalam wilayah Islam untuk dikaji dengan beragam intensi dan motif, sudut pandang atau perspektif, metodologi dan berbagai aspeknya, maka dalam proses dan bentuknya kemudian, Islam dapat dipandang sebagai pemikiran. Islam yang dimaksud di sini bukan hanya yang terdapat dalam Alquran dan hadis (tekstuan dan skriptual) tetapi mencakup juga Islam yang berupa pemahaman dan penjabaran nilai-nilainya.
Islam berbentuk nilai-nilai, dalam hal ini akal pikiran dilibatkan dalam proses memahami sejarah pemikiran. Pemikiran peminat studi Islam memberikan kontribusi terhadap bangunan pemahaman ajaran Islam yang melahirkan berbagai jenis pengetahuan Islam (ulumul Islam) seperti teologis, filsafat Islam, ulumul Quran dan hadis, ilmu-ilmu syariah dan sebagainya.
Jadi, mengkaji Islam sebagai pemikiran berarti mempelajari apa yang dipahami oleh pemikir-pemikir yang telah mengkaji ajaran-ajaran Islam yang melahirkan bentuk pemahaman atau kajian tertentu.

1. Islam Normatif
Islam normatif adalah islam pada dimensi sakral yang diakui adanya realitas transendetal yang bersifat mutlak dan universal, melampaui ruang dan waktu atau sering disebut realitas ke-Tuhan-an.
Kajian islam normatif Melahirkan tradisi teks : tafsir, teologi, fiqh, tasawuf, dan filsafat.
Tafsir     : tradisi penjelasan dan pemaknaan kitab suci
Teologi  : tradisi pemikiran tentang persoalan ketuhanan
Fiqh       : tradisi pemikiran dalam bidang yurisprudensi (tata hukum)
Tasawuf : tradisi pemikiran dan laku dalam pendekatan diri pada Tuhan
Filsafat  : tradisi pemikiran dalam bidang hakikat kenyataan dan kebenaran



2. Islam Historis
Islam historis adalah islam yang tidak bisa dilepaskan dari sejarahan dan kehidupan manusia, serta telah terangkai dengan konteks kehidupan pemeluknya. Oleh karenanya realitas kemanusiaan selalu berada dibawah realitas ke-Tuhan-an.
Dalam pemahaman kajian Islam historis, tidak ada konsep atau hukum Islam yang bersifat tetap. Mereka berprinsip: bahwa pemahaman hukum Islam adalah hasil pemikiran para ulama yang muncul karena tata sosial tertentu. Mereka menolak universalitas hukum Islam. Akan tetapi, ironisnya pada saat yang sama, kaum ini justru menjadikan konsep kesetaraan gender sebagai pemahaman yang universal, abadi, dan tidak berubah. Paham inilah yang dijadikan sebagai parameter dalam menilai segala jenis hukum Islam, baik dalam hal ibadah, maupun muamalah.
Dengan munculnya permasalahan yang semakin kompleks, maka kita yang hidup pada era saat ini harus berjuang untuk menghasilkan pemikiran-pemikiran untuk mengatasi masalah kehidupan yang semakin kompleks sesuai dengan latar belakang kultur dan sosial yang melingkupi kita, yaitu Indonesia. Kita perlu pemahaman kontemporer yang terkait erat dengan sisi-sisi kemanusiaan-sosial-budaya yang melingkupi kita.
Perbedaan dalam melihat Islam yang demikian itu dapat menimbulkan perbedaan dalam menjelaskan Islam itu sendiri. Ketika Islam dilihat dari sudut normatif, maka Islam merupakan agama yang di dalamnya berisi ajaran Tuhan yang berkaitan dengan urusan akidah dan mu’amalah. Sedangkan ketika Islam dilihat dari sudut histories atau sebagaimana yang nampak dalam masyarakat, maka Islam tampil sebagai sebuah disiplin ilmu (Islamic Studies).
Kajian islam historis melahirkan tradisi atau disiplin studi empiris: antropologi agama, sosiologi agama, psikologi agama dan sebagainya.
Antropologi agama    : disiplin yang mempelajari tingkah laku manusia beragama dalam hubungannya dengan kebudayaan.
Sosiologi agama       : disiplin yang mempelajari sistem relasi sosial masyarakat dalam hubungannya dengan agama.
Psikologi agama       :  disiplin yang mempelajari aspek-aspek kejiwaan manusia dalam hubungannya dengan agama

C. Tujuan Metodologi Studi Islam
Dalam era moderen ini studi islam menjadi sangat penting. Karena agama, termasuk islam memerankan sejumlah peran dan fungsi di masyarakat. Studi islam sendiri diharapkan dapat  melahirkan suatu  masyarakat yang siap hidup bertoleran dalam beragama, sehingga tidak melahirkan muslim ekstrem yang membalas kekerasan agama dengan kekerasan agama pula. Secara detail arah dan tujuan studi Islam sendiri dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Untuk mempelajari secara mendalam tentang apa sebenarnya (hakikat) agama islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia. Sehubungan dengan ini, studi islam dilaksanakan berdasarkan asumsi bahwa sebenarnya agama islam diturunkan oleh Allah adalah untuk membimbing dan mengarahkan serta menyempurnakan pertumbuhan dan perkembangan agama-agama dan budaya umat dimuka bumi. Agama-agama yang pada mulanya tumbuh dan berkembang berdasarkan pengalaman dan penggunaan akal serta budi daya manusia, diarahkan oleh islam menjadi agama monotheisme yang benar. 
2. Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya dan peradaban islam sepanjang sejarahnya. Studi ini berasumsi bahwa agama islam adalah agama fitrah sehingga pokok-pokok isi ajaran agama islam tentunya sesuai dan cocok dengan fitrah manusia. Fitrah adalah potensi dasar dan tercipta dalam proses penciptaan manusia. Potensi fitrah inilah yang menyebabkan manusia mempunyai kemampuan untuk mengatur dan menyusun sistem kehidupan dan mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup bersama masyarakatnya. Sebagai agama fitrah, maka pokok-pokok isi ajaran agama islam akan tumbuh dan berkembang secara operasional dan bersama dengan pertumbuhan dan perkembangan fitrah manusia tersebut. 
3. Untuk mempelajari  secara mendalam sumber dasar ajaran agama islam yang tetap abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya. Studi ini berdasarkan asumsi bahwa agama islam sebagai agama samawi terakhir membawa ajaran-ajaran yang bersifat final, dan mampu memecahkan masalah-masalah kehidupan manusia, menjawab tantangan, dan tuntutannya sepanjang zaman. Dalam hal ini sumber dasar ajaran agama islam akan tetap aktual dan fungsional terhadap permasalahan hidup dan tantangan serta tuntutan perkembangan zaman tersebut. 
4. Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan beradaban manusia pada zaman modern ini. Asumsi dari studi ini adalah bahwa agama islam yang meyakini mempunyai misi sebagai rahmah li al-‘alamin tentunya mempunyai nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang bersifat universal, dan mempunyai daya dan kemampuan untuk membimbing, mengarahkan, mengontrol, dan mengendalikan faktor-faktor potensial dari pertumbuhan dan perkembangan sistem budaya dan peradaban modern. 




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Sesuai dengan pengertiannya metodologi Islam merupakan suatu cara untuk memahami islam dari berbagai sudut pandang islam. Studi islam tersebut bertujuan sebagai usaha untuk mempelajari secara mendalam tentang islam yang berhubungan dengan agama islam, dan juga menunjukkan kemana studi islam tersebut di arahkan, dengan menggunakan arah dan tujuan secara jelas.


Daftar Pustaka
Arief, Armai. 2002. Pengantar Ilmu Dan Metodologi Studi Islam. Jakarta: Ciputat Pers.
Khoiriyah. 2013. Memahami Metodologi Studi Islam. Depok: Teras.
Muhaimin, dkk. 2005. Kawasan Dan Wawasan  Studi Islam. Jakarta: Prenada Media.
Abuddin Nata. 2006. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar