Pengikut

Senin, 28 November 2016

manajemen kesiswaan

MANAJEMEN KESISWAAN
MAKALAH
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas dari
Mata Kuliah Manajemen Pendidikan
Dosen pengampu :
Dr. H.Munardji, M.Ag

 





                                                                             
Oleh
Kelompok 4
1.     Siti Nur Pradanika                  (17204153011)
2.     Noviana Khariruni’am           (17204153012)
3.     Rindu Laili Sukma                  (17204153024)
4.     Lutfi Mey Rochmawati           (17204153041)


JURUSAN TADRIS MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TULUNGAGUNG
September 2016


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kepala sekolah memegang peranan penting dalam mengelola sekolah. Ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap berlangsungnya proses pembelajaran di suatu sekolah. Seorang kepala sekolah dituntut untuk mampu memberikan ide-ide cemerlang, memperkarsai pemikiran yang baru dilingkungan sekolah dengan melakukan perubahan maupun penyesuaian tujuan, sasaran dari suatu program pembelajaran. Sebagai pemimpin seorang kepala sekolah dituntut untuk dapat menjadi seorang innovator. Oleh karena itulah kualitas kepemimpinan kepala sekolah sangat signifikan sebagai kunci keberhasilan bagi proses pembelajaran yang berlangsung di suatu sekolah.
Diantara unsur sumber daya manusia yang harus diberdayakan oleh seorang kepala sekolah adalah kelompok siswa. Untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah, kepala sekolah dituntut untuk mau dan mampu melakukan upaya pengembangan pengelolaan sekolah seperti dengan melakukan manajemen kesiswaan. Agar manajeman kesiswaaan berhasil dengan baik seseorang kepala sekolah harus menyusun serangkaian kegiatan yang berhubungtan dengan manajemen kesiswaan.
Keberhasilan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan akan sangat tergantung kepada manajemen komponen-komponen pendukung pelaksana, dan sarana prasarana. Oleh karena itu keberadaan siswa sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan disekolah, siswa merupakan subyek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan. Artinya bahwa dibutuhkan manajemen kesiswaan yang bermutu bagi lembaga pendidikan (sekolah) itu sendiri. Sehingga peserta didik atau siswa dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik, kecerdasan intelektual, social dan kejiwaan.
Kebutuhan siswa dalam mengembangkan dirinya tentu saja beragam dalam hal pemprioritasan, seperti disatu sisi para siswa ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, disisi lain juga ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan teman sebayanya. Dan ada juga siswa yang ingin sukses dalam segala hal. Pilihan–pilahan yang tepat atas keberagaman keingginan tersebut tidak jarang menimbulkan masalah bagi siswa. Oleh karena itu, diperlukan layanan bagi siswa atau peserta didik yang dikelola dengan baik. Manajemen kesiswaan berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut, mulai dari siswa tersebut mendaftarkan diri ke sekolah sampai siswa tersebut menyelesaikan studi disekolah tersebut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana konsep dari manajemen kesiswaan ?
2.      Apa saja tanggung jawab dari waka kesiswaan ?
3.      Apa saja prinsip-prinsip manajemen kesiswaan ?
4.      Apa saja ruang lingkup manajemen kesiswaan ?

C.     Tujuan Pembahasan
1.      Untuk mengetahui konsep dari manajemen kesiswaan.
2.      Untuk mengetahui tanggung jawab dari waka kesiswaan.
3.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip manajmen kesiswaan.
4.      Untuk mengetahui ruang lingkup manajemen kesiswaan.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konsep dari Manajemen Pendidikan
Konsep manajemen kesiswaan merupakan penggabungan dari kata manajemen dan kesiswaan. Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengelola/ pengelolaan yang dilakukan melalui proses dan dikelola berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu sendiri. Manajemen adalah pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah/organisasi yang diantaranya adalah manusia, uang, metode, material, mesin dan pemasaran yang dilakukan dengan sistematis dalam suatu proses. Sedangkan peserta didik menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.[1]
Manajemen kesiswaan merupakan salah satu bidang operasional dalam pengelolaan sekolah. Manajemen kesiswaan adalah penataan dan pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik mulai masuk sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Manajemen kesiswaan bukan hanya berbentuk pencatatan data peserta didik melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat membantu upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah. Semua kegiatan di sekolah akan dapat berjalan dengan baik apabila siswa dapat aktif sendiri untuk mengembangkan dirinya sesuai program yang dijadwalkan pihak sekolah.[2]
Menurut Suryosubroto, manajemen kesiswaan menunjuk pada pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pencatatan murid, semenjak dari proses penerimaan sampai saat murid meninggalkan sekolah, karena sudah tamat mengikuti pendidikan pada sekolah itu.[3]
Dari keterangan diatas, penulis menyimpulkan bahwa manajemen kesiswaan adalah suatu layanan yang diberikan oleh pihak sekolah untuk peserta didik yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, pencatatan data, dan layanan siswa baik diluar kelas maupun didalam kelas semenjak dari penerimaan siswa baru sampai siswa menyelesaikan pendidikannya di sekolah dengan suasana yang kondusif dan nyaman.
Tujuan umum manajemen kesiswaan adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran, sehinga dapat berjalan lancar, tertib dan teratur serta dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan yang ditetapkan.[4]
Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut :
1.             Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
2.             Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
3.             Menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
4.             Dengan dipenuhinya hal tersebut diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.[5]
 Fungsi umum manajemen kesiswaan adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik dari segi individualitas, sosial, aspirasi, kebutuhan atau potensinya.[6]


Fungsi manajemen peserta didik secara khusus adalah sebagai berikut:
1.             Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat, potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus dan kemampuan lainnya.
2.             Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan teman sebayanya, dengan orang tua, keluarga, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial masyarakat. Fungsi ini berkaitan dengan hakikat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3.             Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar peserta didik tersalurkan hobinya, kesenangan dan minatnya karena hal itu dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4.             Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik, hal itu sangat penting karena kemungkinan dia tidak akan memikirkan pula kesejahteraan teman sebayanya.[7]

B.     Tanggung Jawab dari Waka Kesiswaan
            Tanggung jawab waka kesiswaan sekolah dalam manajemen kesiswaan adalah memberikan layanan kepada siswa dengan cara memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang mereka perlukan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya secara efektif dan efisien. Adapun kegiatan yang harus dilakukan oleh waka kesiswaan dalam manajemen kesiswaan dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu :

a.       Kegiatan Penerimaan Siswa
            Penerimaan siswa merupakan proses pendataan dan pelayanan kepada siswa yang baru masuk sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh sekolah tersebut. Kegiatan ini terjadi saat menjelang tahun ajaran baru, dimana waka kesiswaan perlu membentuk semacam kepanitiaan yang dijadikan sebagai penerima siswa baru. Dalam hal ini waka kesiswaan dapat berpedoman pada pedoman penerimaan siswa baru yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan selanjutnya setelah penerimaan siswa baru adalah pendataan siswa.
            Data ini sangat diperlukan untuk melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan jika siswa menemui kesulitan dalam belajar, memberi pertimbangan terhadap prestasi belajar siswa, memberikan saran kepada orang tua tentang prestasi belajar siswa, pindah sekolah dan lain sebagainya. Selain hal tersebut di atas ada beberapa kegiatan yang lain yang harus dilakukan ketika penerimaan siswa baru yaitu meliputi; penetapan daya tampung sekolah, penetapan syarat-syarat bagi calon siswa untuk dapat diterima di sekolah yang bersangkutan dan pembentukan panitia penerimaan siswa baru.

b.      Pembinaan Siswa
      Pembinaan siswa adalah pembinaan layanan kepada siswa baik didalam maupun di luar jam pelajarannya di kelas. Dalam hal ini langkah-langkah yang dilakukan oleh seorang waka kesiswaan adalah memberikan orientasi kepada siswa baru, mengatur dan mencatat kehadiran siswa. Ada beberapa alat yang digunakan untuk mencatat kehadiran siswa seperti, papan absensi harian siswa per kelas dan per sekolah, buku absensi harian siswa dan rekapitulasi absensi siswa.
Hal lain yang dilakukan untuk pembinaan kesiswaan ialah mencatat prestasi dan kegiatan siswa berupa daftar siswa di kelas, grafik prestasi belajar dan daftar kegiatan siswa. Di samping itu juga dilakukan pengaturan disiplin siswa di sekolah, dalam rangka peningkatan disiplin, siswa dapat mengupayakan dan berusaha untuk melakukan hal-hal berikut seperti: mengikuti semua kegiatan belajar mengajar dengan aktif, mengerjakan tugas dengan baik, mengikuti kegiatan ekstra kurikuler yang dipilihnya, memiliki kelengkapan belajar, mematuhi tata tertib sekolah, tidak meninggalkan sekolah tanpa izin, dan lain-lain.     
Kegiatan selanjutnya yang dilakukan dalam rangka pembinaan kesiswaan adalah pengelompokan siswa. Kegiatan pengelompokan siswa merupakan kegiatan yang biasanya dilakukan setelah seorang siswa dinyatakan lulus dan boleh mengikuti program pembelajaran di sekolah tertentu. Kegiatan pengelompokan ini dimaksudkan agar tujuan yang telah ditetapkan dalam proses pembelajaran dapat tercapai secara optimal dengan efektif dan efisien.

c.       Pemantapan Kegiatan
Seorang waka kesiswaan juga dituntut untuk melakukan pemantapan program siswa. Hal ini berkaitan dengan selesainya belajar siswa. Apabila siswa telah selesai dan telah menamatkan studinya, lulus semua mata pelajaran dengan memuaskan, maka siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat belajar dari kepala sekolah. Untuk mencapai dan melaksanakan tugas-tugas tersebut, seorang kepala sekolah selaku pengelola sekolah harus melakukan hal-hal berikut:
1)      Pengelolaan Perencanaan Kesiswaan
Tugas dan tanggung jawab kepala sekolah sehubungan dengan perencanaan kesiswaan meliputi sensus sekolah, yaitu berupa pendataan anak-anak usia sekolah yang diperkirakan akan masuk sekolah. Selain sensus sekolah, kepala sekolah juga harus menentukan jumlah siswa yang akan diterima, penerimaan siswa, pengelompokan, kenaikan kelas, mutasi siswa, kemajuan belajar siswa, pencatatan siswa dan registrasi serta pelaporan hasil belajar.
2)      Mengadakan Pembinaan dan Pengembangan Kegiatan Siswa
Pada bidang pembinaan dan pengembangan kesiswaan tugas seorang kepala sekolah ialah menciptakan kondisi atau membuat siswa sadar akan tugas-tugas belajarnya. Pembinaan kesiswaan merupakan pemberian layanan kepada siswa baik di dalam maupun di luar jam belajar mereka. Dalam melakukan pembinaan dan pengembangan siswa, kepala sekolah harus senantiasa memperhatikan hak dan kewajiban siswa, seperti; mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan mereka, hak untuk memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya, hak untuk mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan. Selain hak-hak tersebut, siswa juga memiliki kewajiban untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali siswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, menghormati tenaga pendidikan dan siswa juga berkewajiban untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

3)      Mengevaluasi Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran, baik itu dilakukan di sekolah maupun diluar sekolah namun masih dalam ruang lingkup tanggung jawab kepala sekolah. Kegiatan ekstra kurikuler ini bertujuan untuk memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan siswa mendorong pembinaan nilai dan sikap mereka demi untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.
Ada beberapa hal yang perlu dan harus diperhatikan dalam melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler seperti; meningkatkan aspek pengetahuan, sikap dan keterampilam siswa, mendorong bakat dan minat mereka, menentukan waktu, obyek kekuatan sesuai dengan kondisi lingkungan. Selain itu kegiatan ekstra kurikuler dapat dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti; kepramukaan, PMR, patroli keamanan sekolah, OSIS,  olah raga dan lain sebagainya.[8]

C.     Prinsip-Prinsip Manajemen Pendidikan
Manajemen kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut menurut Depdikbud adalah sebagai berikut :
1.      Siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan subyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka.
2.      Kondisi siswa sangat beragam, ditinju dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang bragam sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal.
3.      Siswa hanya akan termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan.
4.      Perkembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif dan psikomotorik.
5.      Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
6.       Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik tidak diarahkan bagi munculnya konflik diantara mereka melainkan justru untuk mempersatukan, saling memahami dan saling menghargai. Sehingga setiap peserta didik memiliki wahana untuk berkembang secara optimal.[9]
Dalam prinsip-prinsip manajemen kesiswaan terdapat tiga pilar manajemen kesiswaan, yaitu:
1.      Berwawasan masa depan, maksudnya mendidik para siswa untuk optimis, aktif, dan berfikir positif untuk mampu membina diri menuju kwalitas hidup yang lebih baik. Dalam konteks ini siswa di bina guna mengedepankan sikap rasional daripada emosional.Masa depan yang lebih baik tidak begitu saja datang dari langit tetapi di capai dengan usaha yang serius. Dalam memandang masa depan ada perncanaan yang matang(planing) dan dapat di pehitungkan(calculabilty). Siswa dapat memandang masa depan apa yang diinginkan dan masa depan yang bagaimana yang akan dihadapinya.
2.      Memilki keteraturan pribadi(self regulation), maksudnya membina para siswa untuk memiliki kehiupan yang terarah dan terprogram. Para siswa menyadari akan pentingnya perhatian terhadap makna waktu dan tidak membiarkan waktu berlalu tanpa ada manfaat yang diperoleh dan produk positif yang nyata. Self regulation diwujudkan dalam bentuk kemampuan merencanakan dan memanejemen waktu secara cermat dan froposional dan bentik sikap hidup yang benar dan mantap.Dengan Self Regulation diharapkan terbentuk manusia yang terbiasa dan bekerja keras, berprestasi berkompetisi saling berlomba untuk mencapai yang terbaik.Pada akhirnya diharapkan terbentuk sikap hidup yang dalam berbuat atau bekerja bukan karena adanya pengawasan yang eksternal, tetapi karena adanya prinsip dalam keyakinan hidup meberikan dorongan yang kuat pada para siswa untuk memiliki kebiasaan-kebiasaan hidup yang teratur dan terprogram yang pada akhirnya dapat membuat siswa mandiri dan meningkatkan kualitas diri dan kualitas hidupnya.
3.    Kepedulian social (holy social sense), maksudnya membina siswa untuk memiliki rasa keperdulian social yang baik. Siswa diarahkan untuk peduli kepada lingkungan sosialnya. Peduli pada orang-orang disekitarnya dan orang-orang lain untuk sama-sama memperbaiki kualitas hidupnya. Mau membantu orang-orang yang membutuhkannya dan tidak menjadi manusiaindividualis. Dengan holy social sense siswa diarahkan memahami dirinya serta memiliki empati. Memiliki kemampuan untuk merasakan apa yang dialami oleh orang lain dan menangkap sudut pandang orang lain tanpa kehilangan akal sehat.[10]

D.    Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan
Secara umum bidang manajemen kesiswaan sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin. Berdasarkan tiga tugas utama tersebut, ruang lingkup manajemen kesiswaan berkaitan erat dengan hal-hal sebagai berikut :
1.      Perencanaan kesiswaan
Dalam perencanaan kesiswaan ini mencakup sensus sekolah dan penentuan jumlah siswa yang diterima. Sensus sekolah pencatatan anak-anak usia sekolah yang diperkirakan akan masuk sekolah Islam atau calon siswa. Sensus sekolah akan lebih lengkap apabila pencatatan itu tidak saja menghasilkan jumlah calon siswa, tetapi juga dilengkapi dengan catatan kemana mereka itu ingin melanjutkan sekolah. Pendataan anak usia sekolah atau calon siswa merupakan salah satu komponen peting dalam perencanaan pendidikan.
Perencanaan peserta didik ini merupakan aktivitas yang sangat penting dalam manajemen kesiswaan, karena dalam kegiatan perencanaan akan diperoleh suatu kebijakan yang berkaitan erat dengan strategi penerimaan peserta didik baru baik berkaitan dengan kualifikasi yang diharapkan, alat tes yang digunakan, dan jumlah siswa yang diterima atau daya tampung sekolah.
2.      Penerimaan siswa baru
Penerimaan siswa baru perlu dikelola sedemikian rupa mulai dari perencanaan penetuan daya tampung sekolah Islam atau jumlah siswa baru yang akan diterima, yaitu dengan mengurangi daya tampung dengan jumlah anak yang tinggal kelas atau mengulang.
Menurut Ismed Syarief Cs. Langkah-langkah penerimaan murid baru pada garis besarnya adalah membentuk panitia penerimaan murid, menentukan syarat pendaftaran calon, menyediakan formulir pendaftaran, pengumuman pendaftaran calon, menyediakan buku pendaftaran, waktu pendaftaran, dan penentuan calon yang diterima.
3.      Pengelompokan siswa
a.       Pengelompokan Dalam Kelas-Kelas
Agar proses belajar-mengajar bisa berjalan dengan baik, murid yang berjumlah besar perlu dibagi-bagi menjadi kelompok-kelompok yang disebut kelas. Dalam menentukan berapa besar kelas ini, berlaku prinsip : semakin kecil kelas semakin baik. Karena, dengan demikian guru akan bisa lebih memperhatikan murid-murid secara individual.
b.      Pengelompokan Berdasarkan Bidang Studi
Pengelompokan berdasarkan bidang studi disebut juga dengan istilah penjurusan, ialah pengelompokan siswa yang disesuaikan dengan mint dan bakatnya. Pengukuran minat dan bakat siswa didasarkan pada hasil prestasi belajar yang dicapai dalam mata pelajaran yang diikuti.
c.       Pengelompokan Berdasarkan Spesialisasi
Pengelompokan berdasarkan spesialisasi (pengkhususan) hanya terdapat disekolah-sekolah kejuruan. Pada hakekatnya penjurusannya sama pengelompokan berdasarkan bidang studi, namun lebih menjurus kearah yang lebih khusus.
d.      Pengelompokan dalam Sistem Kredit
Pengajaran dengan sistem kredit adalah pengajaran yang menggunakan ukuran kredit untuk memberikan bobot pada setiap mata pelajaran.
e.       Pengelompokan Berdasarkan Kemampuan
Pengelompokan ini didasarkan kemampuan peserta didik yaitu peserta didik yang pandai dikelompokan dengan yang pandai begitu juga sebaliknya. Pembagian kelompok tersebut bisa dilaksanakan didalam kelas yang sama untuk mata pelajaran tertentu, sehingga masing-masing peserta didik tidak selalu berada dalam kelompok mata pelajaran tetap.
f.       Pengelompokan Berdasarkan Minat
Minat siswa dapat terjadi pada pokok bahasan, kegiatan, topik atau tema tertentu sehingga dapat terbentuk satu kelompok berdasarkan minat khusus peserta didik. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada kegiatan ekstra kurikuler, sehingga peserta didik diberikan kebebasan untuk memilih kegiatan peserta didik dengan minatnya.
4.      Pembinaan disiplin siswa
Disiplin adalah suatu kegiatan dimana sikap, penampilan, dan tingkah laku peserta didik sesuai dengan tatanan nilai, norma, ketentuan-ketentuan yang berlaku disekolah dan kelas dimana mereka berada. Dalam peningkatan disiplin siswa, maka siswa harus berusaha : hadir di sekolah 10 menit sebelum belajar dimulai, mengikuti keseluruhan proses pembelajaran dengan baik dan aktif, mengerjakan semua tugas dengan baik, mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dipilihnya, memiliki perlengkapan belajar, mengikuti upacara-upacara, dan sebagainya sejalan dengan peraturan yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
Dalam pembinaan disiplin siswa perlu adanya pedoman yang dikenal dengan istilah tata tertib sekolah. Tata tertib sekolah merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh kepala sekolah untuk melatih siswa supaya dapat mempraktekan disiplin di sekolah.
Kewajiban menaati tata tertib sekolah Islam adalah hal yang penting sebab merupakan bagian dari sistem persekolahan dan bukan sekedar sebagai kelengkapan sekolah Islam.
5.      Kegiatan ekstra kurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegitan pendidikan yang dilaksankan di sekolah Islam, namun dalam pelaksanaannya berada diluar jam pelajaran resmi di kelas. Tujuan dari kegiatan ekstrakurikuler adalah agar siswa dapat memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan, mendorong pembinaan nilai dan sikap demi untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.
6.      Organisasi Siswa Intra Sekolah
OSIS adalah satu-satunya organisasi yang bersifat intra sekolah Islam dan harus ada di setiap sekolah Islam Tsanawiyah dan sekolah Islam Aliyah. OSIS berfungsi sebagai wadah untuk :
a.       Pembinaan pemuda dan budaya
b.      Pembinaan stbilitas dan ketahanan nasional
c.       Pembentukan watak dan kepribadian dalam integrasi sekolah
d.      Pencegahan pembinaan siswa yang kurang dapat dipertanggungjawabkan
e.       Pemberian kesempatan seluas-luasnya bagi pengembangan potensi siswa.
7.      Evaluasi kegiatan siswa
Langkah pelaksanaan evaluasi kegiatan siswa :
a.       Penetuan standar, yaitu patokan mengenai keberhasilan dan kegagalan suatu kegiatan.
b.      Mengadakan pengukuran kegiatan yang telah dilaksanakan. Pengukuran dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh sesuatu kegiatan telah atau belum dilaksanakan.
c.       Membandingkan hasil pengukuran dengan standar yang telah ditentukan.
d.      Mengadakan perbaikan untuk mengetahui ketercapaian standar yang telah ditentukan.
8.      Perpindahan siswa
Ada dua pengertian perpindahan siswa, yaitu perpindahan siswa dari suatu sekolah ke sekolah lain dan perpindahan siswa dari suatu program ke program lain. Untuk mengantisipasi perpindahan siswa dari suatu program ke jenis program lain dengan menentukan jurusan bagi siswa yang tepat dengan memanfaatkan berbagai data yang selengkapnya.
9.      Kenaikan kelas dan penjurusan
Kenaikan kelas dan penjurusan dapat diatur dalam peraturan sekolah yang didasarkan pada kebijakan yang ada pada sekolah.
10.  Kelulusan dan alumni
Kelulusan adalah pernyataan dari sekolah Islam sebagai suatu lembaga tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh siswa. Hubungan antara lulusan (alumni) dan sekolah diharapkan tetap terjalin dan alumnus tetap membanggakan sekolahnya.[11]



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Manajemen kesiswaan adalah suatu layanan yang diberikan oleh pihak sekolah untuk peserta didik yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, pencatatan data, dan layanan siswa baik diluar kelas maupun didalam kelas semenjak dari penerimaan siswa baru sampai siswa menyelesaikan pendidikannya di sekolah dengan suasana yang kondusif dan nyaman. Tujuan manajemen kesiswaan adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran, sehinga dapat berjalan lancar, tertib dan teratur serta dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan yang ditetapkan. Fungsi manajemen kesiswaan adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik dari segi individualitas, sosial, aspirasi, kebutuhan atau potensinya.
2.      Tanggung jawab waka kesiswaan adalah memberikan layanan kepada siswa dengan cara memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang mereka perlukan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya secara efektif dan efisien. Kegiatan waka kesiswaan dalam manajemen kesiswaan dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu :
a.       Kegiatan penerimaan siswa
b.      Pembinaan siswa
c.       Pemantapan kegiatan
1)      Pengelolaan Perencanaan Kesiswaan
2)      Mengadakan Pembinaan dan Pengembangan Kegiatan Siswa
3)      Mengevaluasi Kegiatan Ekstra Kurikuler
3.      Prinsip-Prinsip Manajemen Pendidikan, yaitu: Siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, Kondisi siswa sangat beragam, Siswa hanya akan termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan, Perkembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif dan psikomotorik, Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
4.      Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan, yaitu: perencanaan kesiswaan, penerimaan siswa baru, pengelompokan siswa, pembinaan disiplin siswa, kegiatan ekstrakulikuler, organisasi siswa intra sekolah, evaluasai kegiatan siswa, perpindahan siswa, kenaikan kelas dan penjurusan, dan kelulusan dan alumni.



[1]http://gemblcnp.blogspot.co.id/2014/07/makalah-manajemen-kesiswaan.html diakses pada tanggal 17 september 2016 pada pukul 15:30 WIB
[2] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (eLKAF : Surabaya), hal.72.
[3]Baharuddin dan Moh. Makin, Manajemen Pendidikan Islam, (UIN-MALIKI PRESS : Malang), hal.67
[4] Ibid., hal.68
[5] http://muhammadiqbalrezamajid.blogspot.co.id/2015/03/manajemen-kesiswaan.html diakses pada tanggal 17 september 2016 pada pukul 21:08 WIB.
[6] Ibid., Baharuddin dan Moh. Makin, hal 69.
[7]http://muhammadiqbalrezamajid.blogspot.co.id/2015/03/manajemen-kesiswaan.html diakses pada tanggal 17 september 2016 pada pukul 21:08 WIB.
[8] Lihat https://yulissuwandi80.wordpress.com/2014/08/18/makalah-manajemen-kesiswaan/ diakses pada tanggal  17 september 2016 pada pukul 14:20 WIB
[9]Ibid., sulistiyorini, hal.72
[10] http://ichayuri.blogspot.co.id/2012/11/manajemen-kesiswaan.html, diakses pada tanggal 16 September 2016 pukul 10:00 WIB.

[11] Ibid., sulistyorini, hal. 84