MANAJEMEN
KESISWAAN
MAKALAH
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi
Salah Satu Tugas dari
Mata Kuliah Manajemen Pendidikan
Dosen pengampu :
Dr.
H.Munardji, M.Ag
Oleh
Kelompok 4
1.
Siti Nur
Pradanika (17204153011)
2.
Noviana
Khariruni’am (17204153012)
3.
Rindu Laili
Sukma (17204153024)
4.
Lutfi Mey Rochmawati (17204153041)
JURUSAN TADRIS MATEMATIKA
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
TULUNGAGUNG
September 2016
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kepala
sekolah memegang peranan penting dalam mengelola sekolah. Ia bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap berlangsungnya proses pembelajaran di suatu sekolah. Seorang
kepala sekolah dituntut untuk mampu memberikan ide-ide cemerlang, memperkarsai
pemikiran yang baru dilingkungan sekolah dengan melakukan perubahan maupun
penyesuaian tujuan, sasaran dari suatu program pembelajaran. Sebagai pemimpin
seorang kepala sekolah dituntut untuk dapat menjadi seorang innovator. Oleh karena
itulah kualitas kepemimpinan kepala sekolah sangat signifikan sebagai kunci
keberhasilan bagi proses pembelajaran yang berlangsung di suatu sekolah.
Diantara
unsur sumber daya manusia yang harus diberdayakan oleh seorang kepala sekolah
adalah kelompok siswa. Untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah, kepala
sekolah dituntut untuk mau dan mampu melakukan upaya pengembangan pengelolaan
sekolah seperti dengan melakukan manajemen kesiswaan. Agar manajeman kesiswaaan
berhasil dengan baik seseorang kepala sekolah harus menyusun serangkaian
kegiatan yang berhubungtan dengan manajemen kesiswaan.
Keberhasilan
dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan akan sangat tergantung kepada
manajemen komponen-komponen pendukung pelaksana, dan sarana prasarana. Oleh
karena itu keberadaan siswa sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan
kegiatan pendidikan disekolah, siswa merupakan subyek sekaligus objek dalam
proses transformasi ilmu pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang
diperlukan. Artinya bahwa dibutuhkan manajemen kesiswaan yang bermutu bagi
lembaga pendidikan (sekolah) itu sendiri. Sehingga peserta didik atau siswa
dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi fisik, kecerdasan
intelektual, social dan kejiwaan.
Kebutuhan
siswa dalam mengembangkan dirinya tentu saja beragam dalam hal pemprioritasan,
seperti disatu sisi para siswa ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya,
disisi lain juga ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan teman sebayanya. Dan
ada juga siswa yang ingin sukses dalam segala hal. Pilihan–pilahan yang tepat
atas keberagaman keingginan tersebut tidak jarang menimbulkan masalah bagi
siswa. Oleh karena itu, diperlukan layanan bagi siswa atau peserta didik yang
dikelola dengan baik. Manajemen kesiswaan berupaya mengisi kebutuhan akan
layanan yang baik tersebut, mulai dari siswa tersebut mendaftarkan diri ke
sekolah sampai siswa tersebut menyelesaikan studi disekolah tersebut.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
konsep dari manajemen kesiswaan ?
2. Apa
saja tanggung jawab dari waka kesiswaan ?
3. Apa
saja prinsip-prinsip manajemen kesiswaan ?
4. Apa
saja ruang lingkup manajemen kesiswaan ?
C. Tujuan
Pembahasan
1. Untuk
mengetahui konsep dari manajemen kesiswaan.
2. Untuk
mengetahui tanggung jawab dari waka kesiswaan.
3. Untuk
mengetahui prinsip-prinsip manajmen kesiswaan.
4. Untuk
mengetahui ruang lingkup manajemen kesiswaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Konsep dari
Manajemen Pendidikan
Konsep manajemen kesiswaan merupakan penggabungan
dari kata manajemen dan kesiswaan. Manajemen
berasal dari kata to manage yang berarti mengelola/ pengelolaan
yang dilakukan melalui proses dan dikelola berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi
manajemen itu sendiri. Manajemen
adalah pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah/organisasi yang
diantaranya adalah manusia, uang, metode, material, mesin dan pemasaran yang
dilakukan dengan sistematis dalam suatu proses. Sedangkan peserta didik menurut
ketentuan umum Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui
proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
tertentu.[1]
Manajemen kesiswaan merupakan salah satu bidang
operasional dalam pengelolaan sekolah. Manajemen kesiswaan adalah penataan dan
pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik mulai masuk
sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah. Manajemen
kesiswaan bukan hanya berbentuk pencatatan data peserta didik melainkan
meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat membantu upaya
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di
sekolah. Semua kegiatan di sekolah akan dapat berjalan dengan baik apabila
siswa dapat aktif sendiri untuk mengembangkan dirinya sesuai program yang
dijadwalkan pihak sekolah.[2]
Menurut Suryosubroto, manajemen kesiswaan menunjuk
pada pekerjaan-pekerjaan atau kegiatan-kegiatan pencatatan murid, semenjak dari
proses penerimaan sampai saat murid meninggalkan sekolah, karena sudah tamat
mengikuti pendidikan pada sekolah itu.[3]
Dari
keterangan diatas, penulis menyimpulkan bahwa manajemen kesiswaan adalah suatu
layanan yang diberikan oleh pihak sekolah untuk peserta didik yang memusatkan
perhatian pada pengaturan, pengawasan, pencatatan data, dan layanan siswa baik
diluar kelas maupun didalam kelas semenjak dari penerimaan siswa baru sampai
siswa menyelesaikan pendidikannya di sekolah dengan suasana yang kondusif dan
nyaman.
Tujuan umum manajemen kesiswaan adalah mengatur
kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang proses
pembelajaran, sehinga dapat berjalan lancar, tertib dan teratur serta dapat
memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan yang ditetapkan.[4]
Tujuan khusus manajemen peserta didik adalah
sebagai berikut :
1.
Meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan psikomotor peserta didik.
2.
Menyalurkan
dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik.
3.
Menyalurkan
aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik.
4.
Dengan
dipenuhinya hal tersebut diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan
dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan
tercapai cita-cita mereka.[5]
Fungsi umum
manajemen kesiswaan adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk
mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik dari segi individualitas, sosial,
aspirasi, kebutuhan atau potensinya.[6]
Fungsi manajemen peserta didik secara khusus
adalah sebagai berikut:
1.
Fungsi
yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, ialah agar
mereka dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak
terhambat, potensi bawaan tersebut meliputi: kemampuan umum (kecerdasan),
kemampuan khusus dan kemampuan lainnya.
2.
Fungsi
yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik ialah agar
peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan teman sebayanya, dengan orang
tua, keluarga, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkungan sosial
masyarakat. Fungsi ini berkaitan dengan hakikat peserta didik sebagai makhluk
sosial.
3.
Fungsi
yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, ialah agar
peserta didik tersalurkan hobinya, kesenangan dan minatnya karena hal itu dapat
menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4.
Fungsi
yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik, hal
itu sangat penting karena kemungkinan dia tidak akan memikirkan pula
kesejahteraan teman sebayanya.[7]
B. Tanggung
Jawab dari Waka Kesiswaan
Tanggung jawab waka kesiswaan sekolah dalam manajemen kesiswaan adalah
memberikan layanan kepada siswa dengan cara memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang
mereka perlukan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya secara
efektif dan efisien. Adapun kegiatan yang harus dilakukan oleh waka kesiswaan
dalam manajemen kesiswaan dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu
:
a. Kegiatan Penerimaan Siswa
Penerimaan siswa merupakan proses pendataan dan pelayanan kepada siswa yang baru
masuk sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh
sekolah tersebut. Kegiatan ini terjadi saat menjelang tahun ajaran baru, dimana
waka kesiswaan perlu membentuk semacam kepanitiaan yang dijadikan sebagai
penerima siswa baru. Dalam hal ini waka kesiswaan dapat berpedoman pada pedoman
penerimaan siswa baru yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan
Menengah. Kegiatan selanjutnya setelah penerimaan siswa baru adalah pendataan
siswa.
Data ini sangat diperlukan untuk melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan
jika siswa menemui kesulitan dalam belajar, memberi pertimbangan terhadap
prestasi belajar siswa, memberikan saran kepada orang tua tentang prestasi
belajar siswa, pindah sekolah dan lain sebagainya. Selain hal tersebut di atas
ada beberapa kegiatan yang lain yang harus dilakukan ketika penerimaan siswa
baru yaitu meliputi; penetapan daya tampung sekolah, penetapan syarat-syarat
bagi calon siswa untuk dapat diterima di sekolah yang bersangkutan dan pembentukan
panitia penerimaan siswa baru.
b. Pembinaan Siswa
Pembinaan
siswa adalah pembinaan layanan kepada siswa baik didalam maupun di luar jam
pelajarannya di kelas. Dalam hal ini langkah-langkah yang dilakukan oleh
seorang waka kesiswaan adalah memberikan orientasi kepada siswa baru, mengatur
dan mencatat kehadiran siswa. Ada beberapa alat yang digunakan untuk mencatat
kehadiran siswa seperti, papan absensi harian siswa per kelas dan per sekolah,
buku absensi harian siswa dan rekapitulasi absensi siswa.
Hal lain
yang dilakukan untuk pembinaan kesiswaan ialah mencatat prestasi dan kegiatan
siswa berupa daftar siswa di kelas, grafik prestasi belajar dan daftar kegiatan
siswa. Di samping itu juga dilakukan pengaturan disiplin siswa di sekolah,
dalam rangka peningkatan disiplin, siswa dapat mengupayakan dan berusaha untuk
melakukan hal-hal berikut seperti: mengikuti semua kegiatan belajar mengajar
dengan aktif, mengerjakan tugas dengan baik, mengikuti kegiatan ekstra
kurikuler yang dipilihnya, memiliki kelengkapan belajar, mematuhi tata tertib
sekolah, tidak meninggalkan sekolah tanpa izin, dan lain-lain.
Kegiatan
selanjutnya yang dilakukan dalam rangka pembinaan kesiswaan adalah
pengelompokan siswa. Kegiatan pengelompokan siswa merupakan kegiatan yang
biasanya dilakukan setelah seorang siswa dinyatakan lulus dan boleh mengikuti
program pembelajaran di sekolah tertentu. Kegiatan pengelompokan ini
dimaksudkan agar tujuan yang telah ditetapkan dalam proses pembelajaran dapat
tercapai secara optimal dengan efektif dan efisien.
c. Pemantapan Kegiatan
Seorang
waka kesiswaan juga dituntut untuk melakukan pemantapan program siswa. Hal ini
berkaitan dengan selesainya belajar siswa. Apabila siswa telah selesai dan
telah menamatkan studinya, lulus semua mata pelajaran dengan memuaskan, maka
siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat belajar dari kepala sekolah. Untuk
mencapai dan melaksanakan tugas-tugas tersebut, seorang kepala sekolah selaku
pengelola sekolah harus melakukan hal-hal berikut:
1) Pengelolaan Perencanaan Kesiswaan
Tugas dan tanggung jawab kepala
sekolah sehubungan dengan perencanaan kesiswaan meliputi sensus sekolah, yaitu
berupa pendataan anak-anak usia sekolah yang diperkirakan akan masuk sekolah.
Selain sensus sekolah, kepala sekolah juga harus menentukan jumlah siswa yang
akan diterima, penerimaan siswa, pengelompokan, kenaikan kelas, mutasi siswa,
kemajuan belajar siswa, pencatatan siswa dan registrasi serta pelaporan hasil
belajar.
2) Mengadakan Pembinaan dan
Pengembangan Kegiatan Siswa
Pada
bidang pembinaan dan pengembangan kesiswaan tugas seorang kepala sekolah ialah
menciptakan kondisi atau membuat siswa sadar akan tugas-tugas belajarnya.
Pembinaan kesiswaan merupakan pemberian layanan kepada siswa baik di dalam
maupun di luar jam belajar mereka. Dalam melakukan pembinaan dan pengembangan
siswa, kepala sekolah harus senantiasa memperhatikan hak dan kewajiban siswa,
seperti; mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan mereka,
hak untuk memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya, hak
untuk mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan
berkelanjutan. Selain hak-hak tersebut, siswa juga memiliki kewajiban untuk
ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali siswa yang dibebaskan
dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, menghormati
tenaga pendidikan dan siswa juga berkewajiban untuk
mematuhi peraturan yang berlaku.
3) Mengevaluasi Kegiatan Ekstra
Kurikuler
Kegiatan
ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran, baik
itu dilakukan di sekolah maupun diluar sekolah namun masih dalam ruang lingkup
tanggung jawab kepala sekolah. Kegiatan ekstra kurikuler ini bertujuan untuk
memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan siswa mendorong pembinaan nilai
dan sikap mereka demi untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.
Ada
beberapa hal yang perlu dan harus diperhatikan dalam melaksanakan kegiatan
ekstra kurikuler seperti; meningkatkan aspek pengetahuan, sikap dan
keterampilam siswa, mendorong bakat dan minat mereka, menentukan waktu, obyek
kekuatan sesuai dengan kondisi lingkungan. Selain itu kegiatan ekstra kurikuler
dapat dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti; kepramukaan, PMR,
patroli keamanan sekolah, OSIS, olah
raga dan lain sebagainya.[8]
C. Prinsip-Prinsip
Manajemen Pendidikan
Manajemen kesiswaan bertujuan untuk
mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di
sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan
pendidikan sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, terdapat sejumlah prinsip
yang perlu diperhatikan. Prinsip-prinsip tersebut menurut Depdikbud adalah
sebagai berikut :
1. Siswa
harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan subyek, sehingga harus didorong
untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang
terkait dengan kegiatan mereka.
2. Kondisi
siswa sangat beragam, ditinju dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial
ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang
bragam sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal.
3. Siswa
hanya akan termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan.
4. Perkembangan
potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif
dan psikomotorik.
5. Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi
kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
6. Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai
keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang
ada pada peserta didik tidak diarahkan bagi munculnya konflik
diantara mereka melainkan justru untuk mempersatukan, saling memahami dan
saling menghargai. Sehingga setiap peserta didik memiliki wahana untuk berkembang
secara optimal.[9]
Dalam prinsip-prinsip manajemen
kesiswaan terdapat tiga pilar manajemen kesiswaan, yaitu:
1. Berwawasan
masa depan,
maksudnya mendidik para siswa untuk optimis, aktif, dan berfikir positif untuk
mampu membina diri menuju kwalitas hidup yang lebih baik. Dalam konteks ini
siswa di bina guna mengedepankan sikap rasional daripada emosional.Masa depan
yang lebih baik tidak begitu saja datang dari langit tetapi di capai dengan
usaha yang serius. Dalam memandang masa depan ada perncanaan yang
matang(planing) dan dapat di pehitungkan(calculabilty). Siswa dapat memandang
masa depan apa yang diinginkan dan masa depan yang bagaimana yang akan
dihadapinya.
2. Memilki
keteraturan pribadi(self regulation), maksudnya membina para siswa untuk memiliki kehiupan yang
terarah dan terprogram. Para siswa menyadari akan pentingnya perhatian terhadap
makna waktu dan tidak membiarkan waktu berlalu tanpa ada manfaat yang diperoleh
dan produk positif yang nyata. Self regulation diwujudkan dalam bentuk
kemampuan merencanakan dan memanejemen waktu secara cermat dan froposional dan
bentik sikap hidup yang benar dan mantap.Dengan Self Regulation diharapkan
terbentuk manusia yang terbiasa dan bekerja keras, berprestasi berkompetisi
saling berlomba untuk mencapai yang terbaik.Pada akhirnya diharapkan terbentuk
sikap hidup yang dalam berbuat atau bekerja bukan karena adanya pengawasan yang
eksternal, tetapi karena adanya prinsip dalam keyakinan hidup meberikan
dorongan yang kuat pada para siswa untuk memiliki kebiasaan-kebiasaan hidup
yang teratur dan terprogram yang pada akhirnya dapat membuat siswa mandiri dan meningkatkan kualitas diri
dan kualitas hidupnya.
3. Kepedulian
social (holy social sense), maksudnya
membina siswa untuk memiliki rasa keperdulian social yang baik. Siswa diarahkan
untuk peduli kepada lingkungan sosialnya. Peduli pada orang-orang disekitarnya
dan orang-orang lain untuk sama-sama memperbaiki kualitas hidupnya. Mau membantu
orang-orang yang membutuhkannya dan tidak menjadi manusiaindividualis. Dengan
holy social sense siswa diarahkan memahami dirinya serta memiliki empati.
Memiliki kemampuan untuk merasakan apa yang dialami oleh orang lain dan
menangkap sudut pandang orang lain tanpa kehilangan akal sehat.[10]
D. Ruang
Lingkup Manajemen Pendidikan
Secara umum bidang manajemen
kesiswaan sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu
penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan
disiplin. Berdasarkan tiga tugas utama tersebut, ruang lingkup manajemen
kesiswaan berkaitan erat dengan hal-hal sebagai berikut :
1.
Perencanaan
kesiswaan
Dalam perencanaan kesiswaan ini mencakup sensus sekolah dan
penentuan jumlah siswa yang diterima. Sensus sekolah pencatatan anak-anak usia
sekolah yang diperkirakan akan masuk sekolah Islam atau calon siswa. Sensus
sekolah akan lebih lengkap apabila pencatatan itu tidak saja menghasilkan
jumlah calon siswa, tetapi juga dilengkapi dengan catatan kemana mereka itu
ingin melanjutkan sekolah. Pendataan anak usia sekolah atau calon siswa
merupakan salah satu komponen peting dalam perencanaan pendidikan.
Perencanaan peserta didik ini merupakan aktivitas yang sangat
penting dalam manajemen kesiswaan, karena dalam kegiatan perencanaan akan
diperoleh suatu kebijakan yang berkaitan erat dengan strategi penerimaan
peserta didik baru baik berkaitan dengan kualifikasi yang diharapkan, alat tes
yang digunakan, dan jumlah siswa yang diterima atau daya tampung sekolah.
2.
Penerimaan
siswa baru
Penerimaan siswa baru perlu dikelola sedemikian rupa mulai dari
perencanaan penetuan daya tampung sekolah Islam atau jumlah siswa baru yang
akan diterima, yaitu dengan mengurangi daya tampung dengan jumlah anak yang
tinggal kelas atau mengulang.
Menurut Ismed Syarief Cs. Langkah-langkah penerimaan murid baru pada garis
besarnya adalah membentuk panitia penerimaan murid, menentukan syarat
pendaftaran calon, menyediakan formulir pendaftaran, pengumuman pendaftaran
calon, menyediakan buku pendaftaran, waktu pendaftaran, dan penentuan calon
yang diterima.
3.
Pengelompokan
siswa
a.
Pengelompokan
Dalam Kelas-Kelas
Agar
proses belajar-mengajar bisa berjalan dengan baik, murid yang berjumlah besar
perlu dibagi-bagi menjadi kelompok-kelompok yang disebut kelas. Dalam
menentukan berapa besar kelas ini, berlaku prinsip : semakin kecil kelas
semakin baik. Karena, dengan demikian guru akan bisa lebih memperhatikan
murid-murid secara individual.
b.
Pengelompokan
Berdasarkan Bidang Studi
Pengelompokan
berdasarkan bidang studi disebut juga dengan istilah penjurusan, ialah
pengelompokan siswa yang disesuaikan dengan mint dan bakatnya. Pengukuran minat
dan bakat siswa didasarkan pada hasil prestasi belajar yang dicapai dalam mata
pelajaran yang diikuti.
c.
Pengelompokan
Berdasarkan Spesialisasi
Pengelompokan
berdasarkan spesialisasi (pengkhususan) hanya terdapat disekolah-sekolah
kejuruan. Pada hakekatnya penjurusannya sama pengelompokan berdasarkan bidang
studi, namun lebih menjurus kearah yang lebih khusus.
d.
Pengelompokan
dalam Sistem Kredit
Pengajaran
dengan sistem kredit adalah pengajaran yang menggunakan ukuran kredit untuk
memberikan bobot pada setiap mata pelajaran.
e.
Pengelompokan
Berdasarkan Kemampuan
Pengelompokan
ini didasarkan kemampuan peserta didik yaitu peserta didik yang pandai
dikelompokan dengan yang pandai begitu juga sebaliknya. Pembagian kelompok
tersebut bisa dilaksanakan didalam kelas yang sama untuk mata pelajaran
tertentu, sehingga masing-masing peserta didik tidak selalu berada dalam
kelompok mata pelajaran tetap.
f.
Pengelompokan
Berdasarkan Minat
Minat
siswa dapat terjadi pada pokok bahasan, kegiatan, topik atau tema tertentu
sehingga dapat terbentuk satu kelompok berdasarkan minat khusus peserta didik.
Kegiatan ini biasanya dilakukan pada kegiatan ekstra kurikuler, sehingga
peserta didik diberikan kebebasan untuk memilih kegiatan peserta didik dengan
minatnya.
4.
Pembinaan
disiplin siswa
Disiplin adalah suatu kegiatan dimana sikap, penampilan, dan
tingkah laku peserta didik sesuai dengan tatanan nilai, norma,
ketentuan-ketentuan yang berlaku disekolah dan kelas dimana mereka berada.
Dalam peningkatan disiplin siswa, maka siswa harus berusaha : hadir di sekolah
10 menit sebelum belajar dimulai, mengikuti keseluruhan proses pembelajaran
dengan baik dan aktif, mengerjakan semua tugas dengan baik, mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler yang dipilihnya, memiliki perlengkapan belajar, mengikuti
upacara-upacara, dan sebagainya sejalan dengan peraturan yang ditetapkan oleh
masing-masing sekolah.
Dalam pembinaan disiplin siswa perlu adanya pedoman yang dikenal
dengan istilah tata tertib sekolah. Tata tertib sekolah merupakan salah satu
alat yang dapat digunakan oleh kepala sekolah untuk melatih siswa supaya dapat
mempraktekan disiplin di sekolah.
Kewajiban menaati tata tertib sekolah Islam adalah hal yang penting
sebab merupakan bagian dari sistem persekolahan dan bukan sekedar sebagai
kelengkapan sekolah Islam.
5.
Kegiatan
ekstra kurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegitan pendidikan yang dilaksankan
di sekolah Islam, namun dalam pelaksanaannya berada diluar jam pelajaran resmi
di kelas. Tujuan dari kegiatan ekstrakurikuler adalah agar siswa dapat
memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan, mendorong pembinaan nilai dan
sikap demi untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.
6.
Organisasi
Siswa Intra Sekolah
OSIS adalah satu-satunya organisasi yang bersifat intra sekolah
Islam dan harus ada di setiap sekolah Islam Tsanawiyah dan sekolah Islam
Aliyah. OSIS berfungsi sebagai wadah untuk :
a.
Pembinaan
pemuda dan budaya
b.
Pembinaan
stbilitas dan ketahanan nasional
c.
Pembentukan
watak dan kepribadian dalam integrasi sekolah
d.
Pencegahan
pembinaan siswa yang kurang dapat dipertanggungjawabkan
e.
Pemberian
kesempatan seluas-luasnya bagi pengembangan potensi siswa.
7.
Evaluasi
kegiatan siswa
Langkah pelaksanaan evaluasi kegiatan siswa :
a.
Penetuan
standar, yaitu patokan mengenai keberhasilan dan kegagalan suatu kegiatan.
b.
Mengadakan
pengukuran kegiatan yang telah dilaksanakan. Pengukuran dilakukan untuk
mengetahui seberapa jauh sesuatu kegiatan telah atau belum dilaksanakan.
c.
Membandingkan
hasil pengukuran dengan standar yang telah ditentukan.
d.
Mengadakan
perbaikan untuk mengetahui ketercapaian standar yang telah ditentukan.
8.
Perpindahan
siswa
Ada dua pengertian perpindahan siswa, yaitu perpindahan siswa dari
suatu sekolah ke sekolah lain dan perpindahan siswa dari suatu program ke
program lain. Untuk mengantisipasi perpindahan siswa dari suatu program ke
jenis program lain dengan menentukan jurusan bagi siswa yang tepat dengan
memanfaatkan berbagai data yang selengkapnya.
9.
Kenaikan
kelas dan penjurusan
Kenaikan kelas dan penjurusan dapat diatur dalam peraturan sekolah
yang didasarkan pada kebijakan yang ada pada sekolah.
10.
Kelulusan
dan alumni
Kelulusan adalah pernyataan dari sekolah Islam sebagai suatu
lembaga tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti
oleh siswa. Hubungan antara lulusan (alumni) dan sekolah diharapkan tetap
terjalin dan alumnus tetap membanggakan sekolahnya.[11]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Manajemen
kesiswaan adalah suatu layanan yang diberikan oleh pihak sekolah untuk peserta
didik yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, pencatatan data,
dan layanan siswa baik diluar kelas maupun didalam kelas semenjak dari
penerimaan siswa baru sampai siswa menyelesaikan pendidikannya di sekolah
dengan suasana yang kondusif dan nyaman. Tujuan manajemen kesiswaan adalah
mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang
proses pembelajaran, sehinga dapat berjalan lancar, tertib dan teratur serta
dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan yang ditetapkan. Fungsi
manajemen kesiswaan adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk
mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik dari segi individualitas, sosial,
aspirasi, kebutuhan atau potensinya.
2. Tanggung jawab waka kesiswaan adalah
memberikan layanan kepada siswa dengan cara memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang
mereka perlukan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya secara
efektif dan efisien. Kegiatan waka kesiswaan dalam manajemen kesiswaan dapat
dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu :
a. Kegiatan penerimaan siswa
b. Pembinaan siswa
c. Pemantapan kegiatan
1) Pengelolaan Perencanaan Kesiswaan
2) Mengadakan Pembinaan dan
Pengembangan Kegiatan Siswa
3) Mengevaluasi Kegiatan Ekstra Kurikuler
3. Prinsip-Prinsip
Manajemen Pendidikan, yaitu: Siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, Kondisi siswa sangat beragam,
Siswa hanya akan termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang
diajarkan, Perkembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif,
tetapi juga ranah afektif dan psikomotorik, Kegiatan
manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai
keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan.
4. Ruang
Lingkup Manajemen Pendidikan, yaitu: perencanaan kesiswaan, penerimaan siswa
baru, pengelompokan siswa, pembinaan disiplin siswa, kegiatan ekstrakulikuler,
organisasi siswa intra sekolah, evaluasai kegiatan siswa, perpindahan siswa,
kenaikan kelas dan penjurusan, dan kelulusan dan alumni.
[1]http://gemblcnp.blogspot.co.id/2014/07/makalah-manajemen-kesiswaan.html
diakses pada tanggal 17 september 2016 pada pukul 15:30 WIB
[2]
Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam,
(eLKAF : Surabaya), hal.72.
[3]Baharuddin
dan Moh. Makin, Manajemen Pendidikan
Islam, (UIN-MALIKI PRESS : Malang), hal.67
[4]
Ibid., hal.68
[5] http://muhammadiqbalrezamajid.blogspot.co.id/2015/03/manajemen-kesiswaan.html diakses pada tanggal 17
september 2016 pada pukul 21:08 WIB.
[6]
Ibid., Baharuddin dan Moh. Makin, hal 69.
[7]http://muhammadiqbalrezamajid.blogspot.co.id/2015/03/manajemen-kesiswaan.html diakses pada
tanggal 17 september 2016 pada pukul 21:08 WIB.
[8] Lihat
https://yulissuwandi80.wordpress.com/2014/08/18/makalah-manajemen-kesiswaan/
diakses pada tanggal 17 september 2016
pada pukul 14:20 WIB
[9]Ibid.,
sulistiyorini, hal.72
[10]
http://ichayuri.blogspot.co.id/2012/11/manajemen-kesiswaan.html, diakses pada
tanggal 16 September 2016 pukul 10:00 WIB.
[11]
Ibid., sulistyorini, hal. 84