Pengikut

Kamis, 16 Maret 2017

Khalifah Abu Bakar Ashshiddiq
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas dari
Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam
Dosen: Prof. DR. Imam Fu’adi, M.Ag 



Disusun oleh:
Uyun Maslikhatis Zahro (NIM: 17204153001) 
Efa Ayu Suwarningsih           (NIM: 17204153002)
Dani Nur Rizki         (NIM: 17204153003)
Fina Iftitahurrohmah (NIM: 17204153004)
Bibit Wahyuningtiyas           (NIM: 2814133028)

Jurusan Tadris Matematika
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung
2016

PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Islam muncul dimuka bumi tentunya dengan segenap aturan yang telah di perintahkan Tuhan yang maha kuasa yakni Allah SWT. Antara lain perintah Tuhan tersebut berkisar pada orientasi penciptaan dan keefektifitasan dan etika serta estetika kehidupan. Etika dalam kehidupan terbagi antara lain yakni etika dalam pergaulan dengan Tuhan dan dengan manusia sendiri yang sering kita dengar yakni Akhlak Nul Karima Ila Hablum Minallah dan Akhlakul Karima Ila Hablum Minannas, etika atau akhlak menjadi salah satu tugas atau orientasi ajaran islam yakni dituangkan dalam sebuah ayat bahwa nabi diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia inilah menjadi dasar acuan untuk menekankan bahwa etika kehidupan atau akhlak menjadi salah satu sub bagian dari ajaran Islam itu sendiri.
Selain akhlak atau etika rahmatan lil ‘alamin juga menjadi sebuah uraian singkat dalam mushaf ustmani yang tertera hngga kini dalam sebuah ayatnya bahwa islam merupakan rahmat bagi seluruh alam.Kemudian juga mengandung nilai estetika hal ini tercermin dari budaya keislaman yang ditinggalkan sejak zaman dahulu alias para Nabi sisi atau unsur keindahan senantiasa tidak terindahkan dari sekian banyak budaya yang ada.

2. Rumusan Masalah
Dari berbagai problematika yang ada dalam makalah ini penulis mengajukan beberapa persoalan yang akan di jawab dalam kesimpulan:
1) Bagaimanakah biografi singkat Abu Bakar Ashshidiq?
2) Bagaimanakah peran Abu Bakar Ashshidiq sebagai khalifah umat Islam?



PEMBAHASAN
Khalifah Abu Bakar Ashshiddiq
Berita tentang wafatnya Rasulullah SAW cukup mengagetkan para sahabat. Bahkan seolah-olah para sahabat belum memiliki kesiapan untuk ditinggalkan Rasulullah. Hal ini terlihat betapa mendalamnya kesedihan yang dirasakan oleh para sahabat waktu itu. Selain itu juga terlihat betapa sulitnya mencari pengganti Rasulullah untuk memimpin masyarakat Madinah yang sudah mulai tertata dan berperadaban. Sampai akhirnya keputusan jatuh ke tangan Abu Bakar Ashshiddiq dan mayoritas umat Islam berbai’at kepadanya.
Abu Bakar Ash-Shiddiq memiliki nama lengkap Abdullah bin Utsman bin Amir bin Umar bin Ka’ab bin Tiim bin Mairah at-Tamimi dan Abu Bakar kecil bernama Abdul Ka’bah . Asal mula julukan namanya sebagai Abdul Ka’bah berawal dari kenyataan bahwa ibunya setiap melahirkan anak lelaki, pasti meninggal dunia. Begitu Abu Bakar lahir dan dikaruniai kehidupan, orang tuanya sangat gembira. Serta merta dijulukinya anak lelaki mereka dengan sebutan Abdul Ka’bah. Ketika anak itu tumbuh menjadi remaja, namanya bertambah dengan julukan Atik (artinya lolos/lepas) yang menandakan seolah-olah ia lepas dari kematian. Tetapi menurut para Ahli Sejarah, “Atik”, bukanlah nama baginya, melainkan sekedar julukan karena kulitnya yang putih bersih.
Dari segi usia, Abu Bakar lebih muda dua atau tiga tahun dari Nabi Muhammad SAW . Dia dilahirkan pada tahun kedua atau ketiga dari tahun gajah yaitu pada tahun 573 M. Ayahnya bernama Usman dan juga dikenal sebagai Abi Kuhafah dan ibunya bernama Ummu Khair Salma binti Sakar. Kedua orang tua Abu Bakar merupakan salah satu keluarga yang mempunyai status sosial yang cukup tinggi di kalangan suku Quraisy.

Perihal perawakan Abu Bakar Ash-Shiddiq, menurut riwayat Siti Aisyah (Ummul Mukminin) bahwa kulitnya putih, badannya kurus, pipinya tipis, mukanya kurus, matanya cekung, dan keningnya menjorok ke depan. Perihal ahlaknya, menurut Ibnu Hisyam beliau terkenal sebagai seorang pemurah, ramah, pandai bergaul dan suka menolong. Abu Bakar Ash-Shiddiq juga mempunyai sifat sabar, berani, tegas, dan bijaksana. Karena kesabarannya banyak sahabat masuk Islam karena ajakannya, seperti: Usman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Saad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam, Abu Ubaidah bin Jarrah, Abdullah bin Mas'ud, dan Arqom bin Abil Arqom
Banyak penulis sejarah yang menyebutkan bahwa Abu Bakar sejak masa mudanya memiliki sifat dan kebiasaan-kebiasaan yang sangat dekat dengan sifat dan kebiasaan Rasulullah SAW. Maulana Muhammad Ali pernah menyebutkan bahwa hal yang membedakan Abu Bakar dari Nabi Muhammad adalah Abu Bakar pernah menerima pendidikan dan ia juga bisa membaca dan menulis. Di samping itu ia juga merupakan seseorang genealogist dan seorang yang memiliki kedalaman pengetahuan serta pengalaman. Dan sejarah mencatat bahwa Abu Bakarlah yang merupakan titik temu kepemimpinan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang terjadi di kota Madinah ketika itu. Hampir tidak ada yang meragukan bahwa Abu Bakar besar jasanya dalam mendampingi perjuangan Rasulullah karena kecintaannya. Dan Khalifah Abu Bakar meninggal dunia pada hari Senin, 23 Agustus 634 M setelah kurang lebih selama 15 hari terbaring di tempat tidur. Ia berusia 63 tahun dan kekhalifahannya berlangsung 2 tahun 3 bulan 11 hari.




Abu Bakar Khalifah Umat Islam
Sebelum Rasulullah meninggal dunia, konon Rasulullah tidak berwasiat siapa yang akan menjadi penggantinya. Hal ini kemudian terjadi kesibukan tersendiri bagi umat islam untuk mencari pengganti yang tepat setelah Rasulullah terutama menimpa kalangan Muhajirin dan Ansor. Sehingga, sebelum terpilihnya tokoh Abu Bakar sebagai khalifah, sempat terjadi kontrovesi di kalangan umat yang diwakili oleh masing-masing wakil kelompok dalam menentukan siapa yang pantas memimpin mereka.
Harus diakui bahwa menentukan pilihan pemimpin ini memiliki arti penting dan strategis bagi kelangsungan komunitas umat Islam sepeninggalan Rasulullah. Hal ini selanjutnya berarti akan terlalu merugikan bagi umat Islam jika pemilihan tersebut gagal menentukan figur terbaik yang bisa diterima semua kalangan Islam. Realitasnya adalah bahwa waktu itu terdapat dua kelompok besar yang saling bersaing lewat pemilihan tersebut yaitu kelompok Ansor dan Muhajirin dan akhirnya sempat terjadi ketegangan dalam proses pemilihan khalifah yang berlangsung di Saqifah Bani Saidah. Keterangan lain juga menyebutkan bahwa kelompok Bani Hasyimpun punya kepentingan dalam pemilihan tersebut . Ada juga aspirasi suku-suku Nomad yang tidak mau tunduk pada wilayah Madinah apabila pemimpin mereka bukan dari suku Quraisy.
Dalam pertemuan itu mereka mengalami perpecahan antar golongan, karena masing-masing kaum mengajukan calon pemimpin dari golongannya sendiri-sendiri. Pihak Anshar mencalonkan Sa’ad bin Ubaidah, dengan sumber mereka yang menolong Nabi ketika keadaan di Makkah genting. Kaum Muhajirin menginginkan supaya pengganti Nabi SAW dipilih dari kelompok mereka, sebab Muhajirinlah yang telah merasakan pahit getirnya perjuangan dalam Islam sejak awal mula Islam. Sedang di pihak lain terdapat sekelompok orang yang menghendaki Ali Bin Abi Thalib, karena jasa-jasa dan kedudukannya selaku menantu Rasulullah SAW. Hingga peristiwa tersebut diketahui Umar.
Ia kemudian pergi ke kediaman nabi dan mengutus seseorang untuk menemui Abu Bakar. Kemudian keduanya berangkat dan di perjalanan bertemu dengan Ubaidah bin Jarroh. Setibanya di Bani Sa’idah, mereka mendapatkan dua golongan besar kaum Anshor dan Muhajirin bersitegang. Dengan tenang Abu Bakar berdiri di tengah-tengah mereka, kemudian berpidato yang isinya merinci kembali jasa kaum Anshor bagi tujuan Islam. Disisi lain ia menekankan pula anugrah dari Allah yang memberi keistimewaan kepada kaum Muhajirin yang telah mengikuti Muhammad sebagai nabi dan menerima Islam lebih awal dan rela hidup menderita bersama Nabi.
Tetapi pidato Abu Bakar itu tidak dapat meredam situasi yang sedang tegang. Kedua kelompok masih tetap pada pendiriannya. Kemudian Abu Ubaidah mengajak kaum Anshor agar bersikap toleransi, begitu juga Basyir bin Sa’ad dari Khazraj (Anshor) agar kita tidak memperpanjang perselisihan ini. Akhirnya situasi dapat sedikit terkendali. Disela-sela ketegangan itu kaum Anshor masih menyarankan bahwa harus ada dua kelompok. Hal itu berarti kepecahan kesatuan Islam, akhirnya dengan resiko apapun Abu Bakar tampil ke depan dan berkata “Saya akan menyetujui salah seorang yang kalian pilih diantara kedua orang ini, yakni tidak lebih mengutamakan kami sendiri dari pada Anda dalam hal ini”, situasi menjadi lebih kacau lagi, kemudian Umar berbicara untuk mendukung Abu Bakar dan mengangkat setia kepadanya. Dia tidak memerlukan waktu lama untuk menyakinkan kaum Anshor dan yang lain, bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling patut di Madinah untuk menjadi penerus pertama dari Nabi Muhammad SAW.
Sesudah argumentasi demi argumentasi dilontarkan, musyawarah secara bulat menunjuk Abu Bakar untuk menjabat Khalifah dengan gelar “Amirul Mu’minin”. Dengan semangat Islamiyyah terpilihlah Abu Bakar. Dia adalah orang yang ideal, karena sejak mula pertama Islam diturunkan menjadi pendamping Nabi, dialah Sahabat yang paling memahami risalah Rasul. Disamping itu beliau juga pernah menggantikan Rasulullah sebagai imam pada saat Rasulullah sakit.
Setelah mereka sepakat dengan gagasan Umar, sekelompok demi sekelompok maju kedepan dan bersama-sama membaiat Abu Bakar sebagai Khalifah. Baiat tersebut dinamakan baiat tsaqifah karena bertempat sumber di Tsaqifah Bani Sa’idah. Pertemuan politik itu berlagsung hangat, terbuka dan demokratis.
Terlepas dari kontroversi dan kebenaran pendapat masing-masing kaum tersebut, ada yang menarik dari Abu Bakar Ash-Shiddiq. Pidato inagurasi yang diucapkan setelah hari pengangkatannya menjadi khalifah menegaskan totalitas kepribadian dan komitmen Abu Bakar Ash-Shiddiq terhadap nilai-nilai Islam. Dibawah ini adalah sebagian kutipan dari pidato Abu Bakar Ash-Shiddiq yang terkenal itu:
“Wahai manusia! Sungguh aku telah memangku jabatan yang kamu percayakan, padahal aku bukan orang yang terbaik di antara kamu. Maka, apabila aku dapat melaksanakan tugasku dengan baik, bantulah (ikutlah) aku, dan jika aku berbuat salah, luruskan aku. Kebenaran adalah suatu kepercayaan, dan kedustaan adalah suatu penghianatan. Orang yang lemah di antara kamu adalah orang yang kuat bagiku sampai aku memenuhi hak-haknya, dan orang yang kuat diantara kamu adalah lemah bagiku hingga aku mengambil haknya, Insya Allah. Janganlah salah seorang dari kamu meninggalkan jihad. Sesungguhnya kaum yang tidak memenuhi panggilan jihad maka Allah akan menimpakan atas mereka suatu kehinaan. Patuhlah kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika aku tidak mentaati Allah dan Rasulnya, sekali-kali janganlah kamu mentaatiku. Dirikanlah shalat, semoga Allah merahmati kamu.”
Pidato tersebut menunjukkan garis besar politik kebijaksanaan Abu Bakar Ash-Shiddiq dalam pemerintahan yang dipimpinnya. Di dalamya terdapat prinsip kebebasan berpendapat, tuntutan ketaatan rakyat, mewujudkan keadilan, dan mendorong masyarakat berjihad, serta shalat sebagai intisari takwa.

Terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah menunjukkan kesadaran yang baik dari masyarakat Islam waktu itu. Dan relatif cepatnya pemilihan itu dirampungkan menunjukkan bukti kuat bahwa mereka bertekad untuk bersatu dan melanjutkan tugas Muhammad . Ini sekaligus sebuah lompatan sejarah yang luar biasa, karena umumnya pergantian kepemimpinan di zaman itu masih banyak diwarnai oleh pergantian secara keturunan (monarchi), tetapi tidak demikian halnya bagi umat Islam waktu itu. Mereka memilih pemimpin mereka atas dasar kesadaran demokratis. Maka sejak saat itu (tahun 632) Abu Bakar khalifah umat Islam.
Ia disebut sebagai khalifat al-rasulillah, yang berarti pengganti Rasulullah. Pembedanya dengan Rasul adalah kalau Rasulullah itu memiliki otoritas sebagai pemimpin agama dan negara, tetapi Abu Bakar hanya memiliki otoritas kenegaraan saja, karena memang Abu Bakar bukan sebagai nabi. Dengan otoritasnya sebagai pemimpin negara, maka dia memiliki kekuasaan untuk memimpin masyarakat Madinah sebagaimana yang dilakukan dan dimiliki oleh para pemimpin yang lain.
Pada saat Abu bakar sebagai kepala negara, ia mendapatkan beberapa tugas berat yang perlu penyelesaian. Di antara permasalahan yang muncul selama dia menjabat sebagai khalifah antara lain munculnya nabi-nabi palsu, orang-orang yang tidak mau membayar zakat, juga orang-orang yang murtad (keluar dari Islam). Dalam hal ini Abu Bakar berusaha untuk menyelesaikannnya secara persuasif, walaupun pada kondisi tertentu Abu Bakar terpaksa harus bertindak secara tegas. Ia tidak mau membiarkan ketiga masalah tersebut berlarut-larut karena hal itu merugikan umat Islam sendiri. Selama pemerintahannya ia tercatat sukses menyelesaikan ketiga masalah tersebut. Sebenarnya ketiga kasus dalam  negeri yang dihadapi oleh Abu Bakar ini tidaklah berdiri sendiri. Walaupun untuk mengatakan bahwa ketiganya saling terkait secara utuh adalah juga tindakan yang terlalu terburu-buru.
Munculnya sebagian dari orang-orang murtad yang enggan membayar zakat, misalnya merupakan hasil propaganda dari mereka yang mengaku dirinya nabi yang berhasil mengumpulkan massa dalam jumlah besar untuk menentang Madinah. Di antara yang mengaku dirinya nabi adalah  Musailamah dan Al-Aswan Ansi, yang akhirnya keduanya mati terbunuh pada waktu gerakan penumpasan, juga Rulaihah yang masuk Islam  pada masa Umar dan Sajan, seorang wanita Nasrani. Mereka diserang Abu Bakar karena mereka merugikan umat Islam dengan propagandanya yang tidak mau bayar zakat, sedangkan zakat sangat penting dalam kehidupan negara.
Abu Bakar yang menjabat sebagai orang khalifah, bisa jadi cukup tahu terhadap latar belakang kemunculan gejala sosiologis tersebut, terbukti Abu Bakar tidak menyerang mereka secara membabi buta, akan tetapi pada tahap awal didekati secara persuasif yaitu dengan mengirim surat terlebih dahulu, jika penyerangan merupakan satu-satunya jalan terkhir berulah jalan tersebut di tempuh. Sebab jalan damai sudah tidak efektif lagi. Kalau saja para nabi palsu itu tidak mengajak yang lain untuk tidak membayar zakat, mungkin kejadiannya akan lain. Tetapi karena mereka memprovokasi yang lain untuk tidak membayar zakat, tentu ini menjadi merugikan negara, karena berkait dengan eksisitensi kenegaraan.
Dalam rangka menghadapi nabi-nabi palsu beserta pengikutnya, demikan juga mereka yang enggan membayar zakat dan mereka yang murtad dari Islam, Abu Bakar mempersiapkan sebelas pasukan yang antara lain dipimpin oleh  Khalid bin Walid, Amru bin Ash, Ikriman bin Jahl dan lain-lain. Lewat pasukan-pasukan ini akhirnya semua gerakan tersebut berhasil ditumpas. Tanpa mengecilkan arti lain, dapat disebutkan bahwa Khalid bin Walid adalah penentu terbesar dalam kemenangan pasukan Islam tersebut. Sehingga ia dikenal sebagai komandan perang yang hebat.


Selain Abu Bakar dituntut untuk menyelesaikan urusan dalam negeri, ia juga dituntut untuk menyelesaikan yang lainnya. Masalah tersebut antara lain bahwa dia juga harus mewaspadai ancaman yang mungkin datang dari dua negara adikuasa, yaitu Bizantium dan Persia. Karenanya, di samping harus menyelesaikan masalah-masalah dalam negara tersebut, Abu Bakar juga harus memikirkan rencana untuk mempertahankan wilayah Islam dari serbuan dan intervensi karena negara adi kuasa tersebut. Kerajaan Bizantium, misalnya, bisa saja menyerang balik Islam karena merasa terancam dengan sering-seringnya wilayah perbatasan mereka oleh pasukan Islam. Disamping alasan ini, situasi internal umat islam yang tidak stabil pada waktu itu akan semakin memperbesar kemungkinan diserangnya wilayah Islam oleh kedua adi kuasa tersebut.
Di zaman Islam, kedua adi kuasa ini masih cukup kokoh, terutama Bizantium. Oleh karena itu, pemerintahan Abu bakar melakukan ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) ke beberapa wilayah. Yaitu ketika sudah memulihkan ketertiban di dalam negeri, Abu Bakar kemudian mengalihkan perhatiannya untuk memperkuat perbatasan dengan Persia dan Byzantium (Romawi). Ekspansi pertama yaitu ke wilayah Persia di bawah pimpinan Khalid ibn Walid pada tahun 634 M. Pada ekspansi ini, pasukan Islam dapat menguasai dan menaklukkan Hirah, yaitu sebuah kerajaan Arab yang loyal kepada Kisra di Persia. Daerah ini merupakan daerah penyebaran bangsa Arab dari selatan, namun mereka dijadikan benteng terakhir oleh Persia untuk membendung laju tentara Romawi. Daerah ini yang secara strategis sangat penting bagi umat Islam dalam meneruskan penyebaran agama ke wilayah-wilayah di belahan utara dan timur.




Ekspansi berikutnya yaitu ke wilayah Romawi Timur (Byzantium) yakni kerajaan Ghassaniyah yang merupakan .daerah protektorat (wilayah yang berada dibawah lindungan negara lain) Romawi dan menjadi benteng pertahanan dari serbuan Persia. Ekspansi ini dipimpin oleh empat panglima yaitu Abu Ubaidah, Yazid ibn Abi Sofyan, ‘Amr ibn Ash dan Syurahbil. Ini sudah pernah dilakukan sebelumnya yang dipimpin oleh Usamah dengan tujuan memberikan pelajaran kepada wilayah tersebut karena kekalahan yang pernah diderita umat Islam dalam perang Mut’ah, selain keinginan Usamah membalas pembunuhan ayahnya Zaid. Ekspansi yang dilakukan pasukan Islam dengan empat panglima perangnya dan dikuatkan lagi dengan kehadiran Khalid ibn Walid untuk menguasai wilayah tersebut, karena kemenangan atasnya akan sangat besar artinya bagi penguasaan daerah-daerah lain di barat dan utara. Akhirnya Bizantium baru dikuasa Islam pada abad ke-15 zaman Turki Usmani.
Memperhatikan pentingnya kewaspadaan dalam negeri umat Islam, maka Abu Bakar juga mengirimkan pasukannyake wilayah perbatasan dan kedua negara adi kuasa tersebut. Karena itu tidak heran kalau kemudian Abu Bakar bersikeras untuk meneruskan rencana Rasulullah untuk mengirim pasukan ke Suriah di bawah pimpinan Usamah bin Zaim, kendatipun pada awalnya dengan pertimbangan situasi dalam negeri, ada sahabat tidak menyetujui rencana Abu Bakar tersebut.
Faktor penting dilakukannya ekspansi ini dengan pengiriman pasukan besar-besaran yang dipimpin oleh empat panglima dan ditambah Khalid ibn Walid adalah karena umat Islam Arab memandang wilayah ini (Suriah) sebagai bagian dari semenanjung Arab, yang didiami oleh suku bangsa Arab yang berbicara menggunakan bahasa Arab pula. Dengan demikian dari sudut keamanan umat Islam (Arab) ataupun dari sudut pertalian rasional antara kaum muslimin dengan orang-orang Suriah sangatlah penting.

Di samping di wilayah Suriah, Abu Bakar juga mengirimkan pasukan ke wilayah Irak. Pasukan Islam pada akhirnya juga memperoleh kemenangan dalam beberapa pertempuran tersebut. Kemenangan-kemenangan itu, tidak bisa dilepaskan dari peran besar panglima perangnya, yaitu Khlaid bin Wali. Apa yang dilakukan oleh Abu Bakar itu sangat penting bagi perkembangan Islam selanjutnya sekaligus strategis dan membawa dampak yang positif. Selain itu juga langkah ini merupakan strategi untuk mengalihkan perhatian umat Islam dari perselisihan internal sebagai efek dari upaya mencari pemimpin yang dilakukan secara demokrasi.
Beberapa Kebijakan Penting
Sebagai seorang kepala negara, Abu Bakar telah melakukan beberapa kebijakan yang dinilai cukup penting. Kebijakan-kebijakan tersebut secara umum dapat digolongkan ke dalam dua bagian, yaitu bidang keagamaan dan non keagamaan.
1) Bidang Keagamaan
Hampir di banyak buku sejarah Islam umumnya mengabaikan jasa abu bakar di bidang keagamaan ini. Yang paling umum kebijakan abu bakar dalam bidang keagamaan ini adalah kebijakan mengumpulkan Al-Quran, yang semula merupakan usulan umar bin Khatab . Selama peperangan untuk menumpas orang-orang murtad, nabi-nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat, mengakibatkan banyak para penghafal Al-Qur’an (Qari’) yang wafat. Kondisi tersebut membuat Umar bin Khaththab cemas karena mungkin makin bertambahnya para Qari’ yang wafat dalam peperangan akan menghilangkan sebagian Al-Qur’an. Dengan alasan inilah akhirnya Umar mengusulkan kepada Abu Bakar untuk memusyawarahkan dalam hal pengumpulan Al-Qur’an dalam satu mushaf.


Pada mulanya Abu Bakar tidak menyetujui usulan Umar tersebut, dengan alasan Nabi SAW tidak pernah melakukan hal itu, bagaimana mungkin dia melangkahi Nabi. Namun tidak lekas menyerah, dia terus berusaha meyakinkan Abu Bakar dan menjelaskan sisi positif dari upaya pengumpulan Al-Qur’an tersebut. Dan akhirnya Abu Bakar bersedia menerima usulan Umar itu dan memberikan tugas tersebut kepada Zaid bin Tsabit untuk menulisnya.
Zaid bin Tsabit mulai menelusuri keberadaan Al-Qur’an dan mengumpulkannya dari yang tertulis di pelepah kurma dan lempengan batu putih serta dari hafalan para sahabat, sampai beliau mendapatkan akhir surat at-Taubah dari Abu Khuzaimah al-Anshari yang tidak didapatkan dari seorang pun. Setelah terkumpul semua, kemudian seluruh lembaran Al-Qur’an disimpan di rumah Abu Bakar sampai beliau meninggal dunia. Kemudian disimpan oleh Umar selama beliau hidup, dan selanjutnya disimpan oleh Hafshah binti Umar.
Kebijakan lainya adalah melakukan upaya penyadaran terhadap meraka yang telah melakukan penyelewengan terhadap ajaran Nabi Muhammad. Upaya penyadaran ini terutama dilakukan terhadap kalangan yang mengingkari zakat, murtad dan mengaku dirinya nabi. Agaknya penyebab kemunculan ke tiga kelompok ini bersumber dari kesalahpahaman dan kekurangan pengertian mereka terhadap islam yang sesungguhnya. Dalam hal ini abu bakar melakukan upaya penyadaran secara persuasif, tetapi upaya ini mengalami kegagalan, dan dia tidak segan-segan memerangi mereka. Bagi abu bakar sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, ketiga perbuatan tersebut merupakan penyelewengan yang nyata dari ajaran Nabi Muhammad, terutama setelah meninggalnya Rasulullah. Yaitu setelah berita wafatnya Rasulullah tersebar luas, sekelompok orang yang baru masuk Islam memberikan penolakan untuk membai’at Abu Bakar sebagai khalifah, bahkan mereka juga menentang Islam.


Menurut pemahaman mereka, agama ini terkait erat dengan hidupnya Rasulullah SAW, dengan demikian mereka menggap bahwa Islam telah mati seiring wafatnya Nabi pembawanya. Mereka menganggap bahwa masuknya mereka kedalam Islam disebabkan oleh perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad, dan dengan kematian beliau maka batallah perjanjian tersebut. Mereka adalah para muallaf yang belum memahami prinsip-prinsip keimanan dan ajaran Islam yang lain, disebabkan belum cukup waktu bagi Nabi Muhammad yang sangat tidak mungkin dapat dijangkau oleh utusan agama yang datang pada mereka. Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan peperangan, perang ini disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan) .
Adanya golongan yang tidak mau membayar zakat, sejumlah orang yang mengaku dirinya nabi,dan orang-orang yang murtad adalah sebuah ujian nyata abu bakar yang memimpin umat Islam hanya dalam waktu dua tahun (dari tahun 632-634). Lewat usahanya melakukan penyadaran dan dalam kondisi tertentu kemudian memerangi, sesungguhnya juga dimaknai sebagai upaya dakwah dari Abu Bakar.
Pada sisi lain, Abu Bakar juga ingin menunjukan pada dunia bahwa ada aspek-aspek  tertentu dari ajaran islam yang tidak dapat ditawar lagi. Karenanya, melakukan penyelewengan terhadapnya, sama artinya dengan merusak agama itu sendiri. Namun demikain upaya Abu Bakar dalam upaya memerangi ketiga kelompok diatas lebih banyak dikarenakan mereka tidak mau membayar zakat. Lebih dari itu mereka memprofokasi yang lain untuk tidak mau membayar zakat pula. Sedangkan eksistensi zakat dalam posisi ini sangat penting dan merupakan kewajiban nyata dari ajaran Islam yang berefek pada kehidupan negara.



2) Non-Keagamaan
Selain kebijakan nyata di bidang agama, Abu Bakar juga melakukan kebijakan non-agama. Diantaranya kebijakan itu adalah kebijakan di bidang ekonomi. Abu Bakar membuat semacam lembaga keuangan. Tentu lembaga ini masih sederhana, tetapi untuk ukuran waktu itu adalah sebuah kemajuan. Pengorganisasian dan pengoperasianya masih bersifat sangat sederhana. Muhammad Ali bahkan menyebutkan pembentukan lembaga tersebut sebagai salah satu cara pencapaian yang paling penting dari khalifah Abu Bakar, disamping kebijakan yang lain.
Sebagai sebuah lembaga keuagan negara tentu lembaga ini memiliki beberapa sumber. Diantaranya sumber dana bagi lembaga ini berasal dari pengumpulan zakat, sodaqoh dan infaq umat, termasuk sumber lainya adalah bagian seperlima dari harta rampasan perang yang masuk ke kas negara. Sedang pengalokasianya adalah untuk membiayai peperangan, menggaji prajurit yang dikirim ke medan pertempuran dan kebutuhan-kebutuhan sosial lainnya.
Operasionalisasi dana tersebut ada yang bersifat terencana dan tidak jarang pula lembaga inipun diambil dari kas negara sehingga bisa dikatakan bahwa pengaturan keuangan di zaman abubakar sudah mulai tertata rapi. Dan oleh karena zakat merupakan salah satu sumber utama lembaga ini, cukup beralasan kalau abu bakar memberikan perhatian lebih untuk membinadan bahkan memerangi mereka yang enggan membayar zakat, termsasuk mereka yang melakukan profokasi untuk tidak membayar zakat .
Abu Bakar juga mengembangkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pengambilan sebuah keputusan dengan membentuk semacam dewan perwakilan. Pengambilan keputusan itu sendiri didasarkan pada suara mayoritas, dengan melalui prosedur-prosedur pengambilan keputusan, terutama untuk kepentingan bersama.
Kebijakan lain yang bersifat non-agama di zaman Abu Bakar adalah kebijakan politik. Kebijakan Abu Bakar di bidang ini juga dianggap sebagai pencapaian yang bagus karena secara prinsipil ia bersesuaian dengan semangat modern. Kebijakan politik Abu Bakar bisa dilihat misalnya sejak proses pengangkatan sebagai khalifah dan pada saat pidato pertamanya pada hari pembaitan dirinya sebagai khalifah. Pidato tersebut mengandung prinsip-prinsip nasionalisme dan partisipatif egaliter. Pidato  ini oleh banyak ahli sejarah dianggap suatu statmen politik yang amat maju dan yang pertama dengan semangat modern serta merupakan manifesto politik yang secara singkat dan padat menggambarkan kontinuitas prinsip-prinsip tatanan masyarakat yang telah diletakan oleh Nabi . Pidatonya di sampaikan secara bersahabatan, apa adanya dan cukup lugas.
Abu Bakar juga membuat aturan-aturan tertentu dalam hal peperangan yang disampaikan kepada tentaranya. Di antara etika peperangan yang dicoba dikembangkanya antara lain adalah orang-orang tua, anak-anak, dan wanita adalah mereka yang tidak boleh disakiti, ahli ibadah, berikut tempat peribadatan tidak boleh dirusak, mereka yang menyerahkan diri tidak boleh disakiti, lahan-lahan produktif dan habitat lainya tidak boleh dirusak dan dibakar, perjanjian yang telah dibuat dengan kalangan non-Islam bagaimanapun harus dipatuhi, dan mereka yang menyerah dan kemudian msuk ke dalam komunitas muslim akan di beri hak-hak yang sama dengan muslim lainnya. Tentu ini merupakan etika peperangan yang maju yang tidak semua pemimpin melakukan hal serupa. Abu bakar dengan demikian meskipun hanya memerintah hanya dua tahun tetapi pencapaian prestasinya cukup bagus, dan yang penting juga adalah Abu bakar mampu menciptakan stabilitas dalam negeri umat Islam dan menjadi bekal pengembangan pemerintahan di zaman khalifah berikutnya.


PENUTUP
Kesimpulan:
Abu Bakar Ash-Shiddiq memiliki nama lengkap Abdullah bin Utsman bin Amir bin Umar bin Ka’ab bin Tiim bin Mairah at-Tamimi dan Abu Bakar kecil bernama Abdul Ka’bah. Dari segi usia, Abu Bakar lebih muda dua atau tiga tahun dari Nabi Muhammad SAW. Dia dilahirkan pada tahun kedua atau ketiga dari tahun gajah yaitu pada tahun 573 M. Ayahnya bernama Usman dan juga dikenal sebagai Abi Kuhafah dan ibunya bernama Ummu Khair Salma binti Sakar.
Sebagai seorang kepala negara (khalifah umat Islam), Abu Bakar telah melakukan beberapa kebijakan yang dinilai cukup penting. Kebijakan-kebijakan tersebut mencakup  bidang keagamaan dan non keagamaan.


DAFTAR PUSTAKA
Fu’adi, Imam. 2011. Sejarah Peradaban Islam. Yogyakarta: Teras.
Amin, Samsul Munir. 2013. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah.
Sejarah Peradaban Islam Masa Abu Bakar Ash-Shidiq. Diunduh tanggal 27 Februari 2016, dari https://soeharnoismail.wordpress.com/2013/03/04/sejarah-peradaban-islam-masa-abu-bakar-ash-shidiq/.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar