Pengikut

Kamis, 16 Maret 2017

Sejarah Dinasti Umayah I





A. PENDAHULUAN
Rasulullah Saw. wafat tanpa bewasiat mengenai siapa yang menggantikan beliau sebagai pemimpin pemerintahan setelah beliau tiada. Beliau tampaknya ingin menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum muslimin seutuhnya . Sepeninggal Rasulullah terjadilah pemilihan pemimpin pemerintahan diantara kaum muslimin yang berlangsung di Saqifah Bani Saidah. Kaum Ansor dan Muhajirin memiliki kandidatnya sendiri-sendiri, mereka sama-sama merasa berhak untuk menjadi pemimpin umat Islam yang pada akhirnya terpilihlah Abu Bakar. Kepemimpinan yang dimulai dari Abu Bakar hingga Ali bin Abi Thalib ini disebut dengan Khulafaur Rasyidin.
Setelah masa kekhalifahan para Khulafaur Rasyidinberakhir, sistem pemerintahan yang awalnya demokratis berganti menjadi sistem pemerintahan monarki. Pemerintahan Islam berbentuk kerajaan dan kekuasaan diwariskan secara turun temurun. Sistem ini dimulai pada masa Dinasti Umayyah.
Bani Umayyah adalah keturunan Umayyah Ibn Abdul Syams, salah satu suku Quraisy yang dalam sejarah Islam dikenal telah mendirikan pemerintahan dalam dua periode yaitu Damaskus dan Kordova.Periode pertama yaitu Dinasti Umayyah yang dirintis oleh Muawiyah Ibn Abi Sufyan yang berpusat di Damaskus (Siria), periode ini berlangsung sekitar 90 tahun. Periode kedua adalah Dinasti Umayyah yang didirikan oleh Abd al-Rahman al-Dakhil Ibn Muawiyah Ibn Hisyam yang berpusat di Kordova (Spanyol). Pada awalnya daerah ini merupakan daerah taklukan Dinasti Umayyah yang dipimpin oleh gubernur Afrika Utara Musa Ibnu Nusayr pada zaman Khalifah Walid Ibn Abd al-Malik, kemudian diubah menjadi kerajaan yang terpisah dari kekuasaan Dinasti Bani Abbas setelah berhasil menaklukan Dinasti Bani Umayyah di Damaskus.

B. PEMBAHASAN
1. Sejarah Berdirinya Dinasti Umayyah
Salah satu dinasti penting yang turut mewarnai sejarah peradaban Islam adalah Dinasti Umayyah. Dinasti ini berdiri selama kurang lebih 90 tahun (41 H/ 661 M – 132 H/ 750 M). Meskipun kurang dari satu abad namun capaian ekspansinya sangat luas. Ekspansi ke negeri-negeri  yang sangat jauh dari pusat kekuasaan Islam dilakukan dalam waktu kurang dari setengah abad.
Perintisan Dinasti Umayyah dilakukan oleh Muawiyah dengan cara menolak membai’at Ali, berperang melawan Ali dan melakukan perdamaian (tahkim) dengan pihak Ali yang secara politik sangat menguntungkan Muawiyah. Keberuntungan Muawiyah berikutnya adalah keberhasilan pihak khawarij membunuh khalifah Ali r.a. Jabatan khalifah setelah Ali r.a. wafat, dipegang oleh putranya Hasan Ibn Ali selama beberapa bulan. Akan tetapi, karena tidak didukung oleh pasukan yang kuat, sedangkan pihak Muawiyah semakin kuat akhirnya Muawiyah melakukan perjanjian dengan Hasan Ibn Ali.
Isi perjanjian itu adalah bahwa penggantian pemimpin akan diserahkan kepada umat Islam setelah masa Muawiyah berakhir. Perjanjian ini dibuat pada tahun 661 M (41 H) dan tahun ini disebut Amul Jama’ah karena perjanjian ini mempersatukan umat Islam kembali menjadi satu kepemimpinan politik yaitu Muawiyah dan Muawiyah mengubah sistem khilafah menjadi kerajaan.
Pada masa itu, umat Islam telah bersentuhan dengan peradaban Persia dan Bizantium. Oleh karena itu, Muawiyah bermaksud meniru suksesi kepemimpinan yang ada di Persia dan Bizentium, yaitu monarki (kerajaan). Akantetapi, gelar pemimpin pusat tidak disebut raja (malik). Muawiyah tetap menggunakan gelar khalifah dengan makna konotatif yang diperbaharui. Jika pada zaman khulafaur rasyidin khalifah yang dimaksudkan sebagai khalifah (pengganti) Rasulullah SAW. adalah pemimpin masyarakat, sedangkan pada masa bani Umayyah yang dimaksud dengan khalifah adalah Khalifah Allah, pemimpin atau penguasa yang diangkat oleh Allah. Langkah awal dalam rangka memperlancar pengangkatan Yazid sebagai penggantinya adalah menjadikan Yazid Ibn Muawiyah sebagai putra mahkota (53 H).
Pemerintahan bani Umayyah dinisbatkan kepada Umayyah Abd Syams bin Abdi Manaf. Dia adalah salah seorang tokoh penting ditengah Quraisy pada masa jahiliyah. Dia dan pamannya Hasyim bin Abdu Manaf selalu bertarung dalam memperebutkan kedudukan dan kekuassaan. Setelah Islam datang, pertarungan menduduki kekuasaan ini menjelma menjadi sebuah permushan yang transparan dan terbuka. Bani Umayyah melakukan perlawanan terhadap Rasulullah dan dakwahnya, sedangkan bani Hasyim mendukung Rasulullah dan mengikutinya. Bani Umayyah tidak masuk Islam kecuali tidak ada jalan lain yang mengharuskan mereka masuk Islam. Ini terjadi setelah penaklukan kota Mekkah .
2. Khalifah-khalifah Bani Umayyah
Masa Kekuasaan Dinasti Umayyah berlangsung kurang lebih 90 tahun dengan 14 Khalifah.  Dari ke- 14 khalifah yang ada, terdapat beberapa khalifah yang berjasa dalam berbagai bidang dan ada pula  khalifah yang tidak patut dan lemah. Berikut ini urutan Khalifah Bani Umayyah beserta kebijakannya:
a. Muawiyah bin Abi Sufyan (41-60 H/661-679 M)
Pengalaman politik Muawiyah bin Abi Sufyan telah memperkaya dirinya dengan kebijakan-kebijakan dalam memerintah, mualai dari menjadi salah seorang pemimpin pasukan di bawah komando Panglima Abu Ubaidillah bin Jarrah yang berhasil merebut wilayah Palestin, Suriah dan Mesir dari tangan Imperium romawi. Kemudian Muawiyah menjabat sebagai kepala wilayah di Syam yang membawahi Suriah dan Palestina. Khalifah Utsman menobatkannya sebagai “Amir Al-Bahr” yang memimpin penyerbuan ke kota Konstantinopel meski belum berhasil.
Kebijakan-kebijakannya:
1) Mengubah sistem pemerintahan dari demokratis menjadi monarchiheridetis (kerajaan turun temurun), sistem pemerintahan ini diadopsi dari Persia dan Bizantium. Langkah awal yang diambil dalam menggunakan sistem pemerintahan tersebut yakni dengan mengangkat Yazid putranya sebagai putra mahkota.
2) Memindahkan pusat pemerintahan dari Madinah ke Damaskus.
3) Menarik pasukan pengepung Konstantinopel.
4) Mendirikan departemen Pencatatan (Diwanul Khatam).
5) Mendirikan pelayanan pos (Diwanul Barid).
6) Memisahkan urusan keuagan dari urusan pemerintahan dengan mengangkat seorang pejabat khusus yang diberi gelar sahibul kharaj.
7) Mendirikan Kantor Cap (Pencetakan mata uang).
Muawiyah wafat pada tahun 60 H di Damaskus karena sakit setelah ia menjadi khalifah kurang lebih selama 19 tahun. Dengan telah diangkatnya Yazid bin Muawiyah sebagai putra mahkota maka tampuk kepemimpinan diserahkan kepadanya.
b. Yazid bin Muawiyah (60-64 H/ 679-683 M)
Pengangkatan Yazid sebagai khalifah diikuti oleh penolakan dari kaum Syiah yang telah membaiat Husin bin Ali di Kufah sebagai khalifah sepeninggal Muawiyah. Penolakan tersebut, mngakibatkan peperangan di Karbala yangmenyebabkan terbunuhnya Husain bin Ali. Selain itu Yazid juga menghadapi pemberontakan di Makkah dan Madinah dengan keras. Kaum anshor di Madinah mengangkat Abdullah bin Hanzalah dan  kaum Qurais mengangkat Abdullah bin Muti’, dan penduduk Mekkah mengangkat Abdullah bin Zubair  sebagai pemimpin tanpa pengakuan terhadap kepemimpinan Yazid. Yazid wafat pada tahun 64 H setelah memerintah selama 4 tahun. Pada masa ini pemerintahan Islam tidak banyak berkembang diakibatkan pemerintah disibukkan dengan pemberontakan dari beberapa pihak.
c. Muawiyah bin Yazid (64 H/ 683 M)
Muawiyah bin Yazid merupakan putra Yazid bin Muawiyah, dan ia menggantikan tampuk kepemimpinan sepeninggal ayahnya. Namun ia hanya memegang jabatan khalifah hanya dalam beberapa bulan. Ia mengalami tekanan jiwa yang berat karena tidak sanggup memikul tanggung jawab kekhalifahan, selain itu ia harus mengatasi masa kritis dengan banyaknya perselisihan antar suku. Dengan wafatnya Muawiyah bin Yazid maka habislah keturunan Muawiyah.
d. Marwan bin Hakam (64-65 H/ 683-684 M)
Marwan bin Hakam pada masa Utsman bin Affan, seorang pemegang stempel khalifah. Pada masa Muawiyah bin Abi Sufyan, ia adalah gubernur Madinah dan menjadi penasihat pada masa Yazid bin  Muawiyah di Damaskus. Muawiyah II tidak menunjuk penggantinya sebagai khalifah kemudian keluarga besar Bani Umayyah menunjuknya sebagai khalifah, sebab ia dianggagp paling depan mengendalikan kekuasaan dengan pengalamannya. Marwan menghadapi segala kesulitan satu persatu kemudian ia dapat menduduki Mesir, Palestina, Hijaz, dan Irak. Namun kepemimpinannya tidak berlangsung lama hanya 1 tahun, sebelum ia wafat menunjuk Abdul Malik dan Abdul Aziz sebagai pengganti sepeninggalnya secara berurutan.
e. Abdul Malik bin Marwan (65-86 H/ 684- 705 M)
Ia merupakan orang kedua yang terbesar dalam deretan para khalifah Bani Umayyah sehingga ia disebut-sebut sebagai “pendiri kedua” bagi kedaulatan Umayyah. Pada masa kepemimpinannya ia mampu mengembalikansepenuhnya integritas wilayah dan wibawa kekuasan Bani Umayyah dengan dapat ditundukkannya gerakan separatis Abdullah bin Zubair di Hijjaz, pemberontakan kaun Syi’ah dan Khawarij, aksi teror al-Mukhtar bin Ubaid As-Saqafi di Kufah, pemberontakan Mus’ab bin Zubair di Irak, serta Romawi yang menggoncangkan sendi-sendi pemerintahan Umayyah.
Berikut ini beberapa kebijakan yang diambil oleh Abdul Malik selama masa kepemimpinannya:
1) Menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa resmi dalam administrasi di seluruh wilayah bani Umayyah. Arabisasi yang dilakukannya meliputi Arabisasi kantor perpajakan dan kantor keuangan.
2) Mencetak mata uang secara teratur.
3) Pengangkatan gubernur dari kalangan Bani Umayyah saja yakni kawan-kawan, kerabat-kerabat dan keturunannya. Bagi para gubernur tersebut tidak diberikan kekuasaan secara mutlak.
4) Guna memperlancar pemerintahannya ia mendirikan kantor-kantor pos dan membuka jalan-jalan guna kelancaran dalam pengiriman surat.
5) Membangun beberapa gedung, masjid dan saluran air.
6) Bersama dengan al-Hajjaj ia mnyempurnakan tulisan mushaf al-Quran dengan titik pada huruf-huruf tertentu.
f. Al-Walid bin Abdul Malik (86-96 H/ 705- 714 M)
Setelah wafatnya Abdul Malik bin Marwan, pemerintahan dipimpin oleh Al-Walid bin Abdul Malik. Kekuasaan Islam melangkah ke Spanyol dibawah kepemimpinan pasukan Thariq bin Ziyad ketika Afrika Utara dipegang oleh gubernur Musa bin Nusair. Karena kekayaan melimpah ruah maka ia menyempurnakan pembangunan-pembangunan gedung-gedung, pabrik-pabrik, dan jalan-jalan dengan sumur. Ia membangun masjid al-Amawi yang diterkenal hingga sekarang di Damaskus, membangun masjid al-Aqsha di Yerussalem, serta memperluas masjid Nabawi di Madinah. Ia juga melakukan penyantunan kepada para yatim piatu, fakir miskin, dan penderita cacat. Ia membangun rumah sakit bagi penderita kusta di Damaskus.
Selain itu, ia memberikan penerangan di Damaskus, memperbaiki jalan-jalan, mendirikan sumur-sumur untuk mengambilan minyak serta ia sangat memperhatikan fakir miskin.
g. Sulaiman bin Abdul Malik (96-99 H/714- 717 M)
Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik tidak sebijak kakaknya dalam memimpin, ia sangat mencintai kehidupan dunia dan kegemarannya bersenang-senang, tabiatnya tersebut membuat ia dibenci oleh rakyatnya. Hal ini mengakibatkan para pejabatnya terpecah belah, begitu pula masyarakatnya. Orang-orang yang berjasa pada masa pendahulunya disiksa, seperti keluarga Hajjaj bin Yusuf dan Muhammad bin Qasim.
Sulaiman wafat di Dabik di perbatasan Bizentium setelah berkuasa selama 2 tahun. Sebelum wafat ia menunjuk Umar bin Abdul Aziz sebagai penggantinya.
h. Umar bin Abdul Aziz (99-101 H)/ 717-719 M)
Umar bin Abdul Aziz disebut-sebut sebagai khalifah ketiga yang besar dalam dinasti Bani Umayyah. Ia seorang yang taqwa dan bersih serta adil. Ia banyak menghabiskan waktunya di Madinah, kota dimana ia menjadi gubernur pada masa al-Walid untuk mendalami ilmu agama Islam khususnya hadits. Sebelumnya ia merupakan pejabat yang kaya akan ilmu dan harta namun ketika menjadi khalifah ia berubah menjadi orang yang zahid, sederhana, bekerja keras, dan berjuang tanpa henti sampai akhir hayatnya. Ia bahkan mengembalikan sebagian besar hartanya berupa tanah dan perhiasan istrinya ke baitul-mal. Umar wafat pada usia 39 tahun setelah berkuasa kurang lebih selama 2 tahun, jasadnya dimakamkan di Dair Simon dekat Hims.
Berikut ini kebijakan yang diambil selama masa kepemimpinannya:
1) Secara resmi ia memerintahkan mengumpulkan hadits.
2) Ia mengadakan perdamaian antara Amamiyah, Syi’ah dan Khawarij.
3) Menaikkan gaji para gubernurnya.
4) Memeratakan kemakmuran dengan memberikan santunan kepada fakir miskin.
5) Memperbarui dinas pos.
6) Menyamakan kedudukan orang non Arab yang dinomorduakan dengan orang-orang Arab. Ia mngurangi pajak dan menghentikan pembeyaran jizyah bagi orang Islam yang baru.
i. Yazid bin Abdul Malik (101-105 H/ 719-723 M)
Pada masa kekuasaannya bangkit kembali konflik antara Mudhariyah dengan Yamaniyah. Kaum Khawarij kembali menentang pemerintahan karena mereka menggap Yazid kurang adil dalam memimpin. Sikap kepemimpinannya sangat bertolak dengan pola kepemimpinan Umar bin Adul Aziz, ia lebih menyukai berfoya-foya sehingga ia dianggap tidak serius dalam kepemimpinannya.
j. Hisyam bin Abdul Malik (105- 125 H/ 723-742 M)
Setelah kematin Yazid, saudaranya Hiyam bin Abdul Malik naik tahta. Pada masa kepemimpinannya terjadi perselisihan antara bani Umayyah dengan bani Hasyim. Pemerintahannya yang lunak dan jujur, banyak jasanya dalam pemulihan keamanan dan kemakmuran, tetapi semua kebijakannya tidak dapat membayar kesalahan-kesalahan para pendahulunya. Inilah yang semakin memperlicin kemerosotan dinasti Umayyah.
Hisyam adalah seorang penyokong kesenian dan sastra yang tekun. Kecintaannya kepada ilmu pengetahuan membuat ia meletakkan perhatian besar kepada pengembangan ilmu pengetahun.
k. Al-Walid bin Yazid (125-126 H/ 742- 743M)
Walid oleh para penulis Arab dilukiskan sebagai orang yang tidak bermoral, pemabuk, dan pelanggar. Pada awal mulanya ia menunjukkan kebaikan-kebaikan kepada fakir miskin dan orang-orang lemah. Namun semua itu digugurkan dengan sifatnya yang pendendam, serta jahat kepada sanak saudaranya. Sikapnya ini semakin mempertajam kemerosotan bani Umayah.
l. Yazid bin Walid bin Abdul Malik (126 H/743 M)
2. Ibrahim bin Walid bin Abdul Malik(126- 127 H/ 743- 744 M)
3. Marwan bin Muhammad (127-132 H/ 744-750 M)

3. Kebijakan Pemerintahan
3.1 Sistem Sosial
Masa pemerintahan Bani Umayyah terkenal sebagai era agresif, karena banyak kebijakan politiknya yang bertumpu kepada usaha perluasan perluasan wilayah dan penaklukan. Hanya dalam jangka waktu 90 tahun, banyak bangsa yang masuk dalam wilayah kekuasaannya. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, sampai Spanyol. Dalam bidang yang terakhir ini, Muawiyah mencetak uang, mendirikan dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda yang lengkap dengan peralatannya disepanjang jalan, beserta angkatan bersenjatanya yang kuat.
Dalam lapangan sosial, Bani Umayyah telah membuka terjadinya kontak antara bangsa-bangsa Muslim (arab) dengan negeri-negeri taklukan yang terkenal memiliki kebudayaan yang telah majuseperti persia, Mesir, Eropa dll. Hal tersebut kemudian menyebabkan terjadinya akulturasi budaya antara Arab (yang memiliki ciri-ciri Islam) dengan tradisi bangsa-bangsa lain yang bernaung dibawah kekuasaan Islam. Hubungan tersebut kemudian melahirkan kreatifitas baru yang menakjubkan dibidang seni bangunan (arsitektur) dan ilmu pengetahuan.

3.2 Sistem Politik
Perubahan yang paling menonjol pada masa Bani Umayyah terjadi pada sistem politik, diantaranya adalah :
a. Politik dalam Negeri
Pemindahan pusat pemerintahan dari Madinah ke Damaskus. Keputusan ini berdasarkan pertimbangan politis dan keamanan. Karena letaknya jauh dari Kufah, pusat kaum Syi’ah (pendukung Ali), dan juga jauh dari Hijaz, tempat tinggal Bani Hasyim dan Bani Umayyah, sehingga bisa terhindar dari konflik yang lebih tajam antar dua bani tersebut dalam memperebutkan kekuasaan. Dalam menjalankan pemerintahannya khalifah Bani Umayyah dibantu oleh beberapa al Kuttub (sekretaris) yang meliputi :
Katib ar Rasaail yaitu sekertaris yang bertugas menyelenggarakan administrasi dan surat menyurat dengan pembesar-pembesar setempat.
Katib al Kharrah yaitu sekretaris yang bertugas menyelenggarakan penerimaan dan pengeluaran Negara.
Katib al Jund yaitu sekretaris yang bertugas menyelenggarakan hal-hal yang berkaitan dengan ketentaraan.
Katib asy Syurthahk yaitu sekretaris yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan keamanaan dan ketertiban umum.
Katib al Qaadhi yaitu sekretaris yang bertugas menyelenggarakan tertib hukum melalaui badan-badan peradilan dan hakim setempat.
b. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri Bani Umayyah adalah politik ekspansi yaitu melakukan perluasan daerah kekuasaan ke negara-negara yang belum tunduk pada kerajaan Bani Umayyah.  Dengan demikian, ekspansi yang dilakukan oleh orang islam di masa Bani Umayyah adalah semata-mata suatu tindakan untuk membela diri (defensif) dan jihad untuk memyiarkan agama Islam, terutama terhadap penganut-penganut kepercayaan syirik, yang menghalangi sampainya ajaran islam ke dalam hati sanubari rakyat yang telah lama menanti-nantiaknnya.
3.3 Sistem Ekonomi
Pada masa bani Umayyah perkembangan ekonomi mengalami perkembangan yang luar biasa. Dengan wilayah penaklukan yang begitu luas, maka hal itu memunkinkannya untuk mengeksploitasi potensi ekonomi negeri-negeri yang sudah ditaklukkannya. Mereka juga dapat mengangkut sejumlah besar budak ke Dunia Islam. Penggunaan tenaga kerja ini membuat bangsa Arab hidup dari negeri taklukan dan menjadikannya kelas pemungutan pajak dan sekaligus memungkinkanya mengeksploitasi negeri-negeri tersebut, termasuk Mesir, Suriah dan Irak.
Tetapi bukan  hanya eksploitasi yang bersifat menguras saja  dilakukan oleh Bani Umayyah, tetapi ada juga usaha untuk memakmurkan negeri taklukkannya. Hal ini terlihat dari kebijakan gubernur Irak yang saat itu dijabat oleh al-Haajjaj bin Yusuf. Dia berhasil memperbaiki saluran-saluran air sungai Euphrat dan sungai Tigris, memajukan perdagangan da memperbaiki sistem ukuran timbangan, takaran dan keungan.
Jadi sumber ekonomi masa Daulah Bani Umayyah berasal dari potensi ekonomi negeri-negeri yang telah ditaklukan dan sejumlah budak dari negara-negar yang telah ditaklukan diangkut ke Dunia Islam. Tetapi kebijakan yang paling strategis pada kekuaasan Daulah Bani Umayyah adalah adanya sistem penyamaan keuangan. Hal ini terjadi pada masa Khalifah Abdul malik. Dia menguabah mata uang asing Bizantium dam Persia yang dipakai di daerah-daerh yang dikuasai islam. Untuk itu, dia mencetak uang tersendiri pada tahun 659 M dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab. Mata uang tersebut dari emas dan perak sebagi lambang kesamaas kerajaan dengan imperium yang ada sebelumnya.
3.4 Kemajuan Intelektual
Kehidupan ilmu dan akal, pada masa Dinassti Umayah umumnya berjalan seperti zaman khalafaur rasyidin, hanya beberapa saja yang mengalami kemajuan, yaitu mulai dirintis jalan ilmu naqli, berupa filsafat dan eksakta. Pada saat itu, sebagaimana masa sebelumnya, ilmu berkenbang dalam tiga bidang, yaitu diniah, tarikh dan filsafat. Tokoh filsafat yang terkenal (beragama nasrani) adalah Yuhan al Dimaski, yang dikenal dalam dunia kristen sebagai Johannes Damacenes, yang kemudian diteruskan oleh muridnya yang bernama Abu Qarra. Kebanyakan masyarakat dan Khalifah Bani Umayyah mencintai syair. Pada masa itu lahir beberapa penyair terbesar, seperti Ghayyats Taghlibi al-Akhtal, Jurair, dan Al-Farazdak.
Kota-kota yang menjadi pusat kegiatan ilmu pada masa Daulah Bani Umayah, masih seperti zaman Khafaur Rasyidin. Yaitu kota Damaskus, Kufah, Basrah, Mekah, Madinah, Mesir, dan ditambah lagi dengan pusat-pusat baru seperti kota Kairawan, Kordoba, Granada dan lain-lainnya. Ilmu pengetahuan pada masa Daulah Bani Umyyah terbagi menjadi dua yaitu:
a. Al-Adaabul Hadisah (ilmu-ilmu baru), yang terpecah menjadi dua bagian:
a) Al-Ulumul Islamiyah, yaitu ilmu-ilmu Al-q-Qur’an, Lisaniyah, at-Tarikh dan al-Jughrafi, al-Hadist, al-Fiqh.
b) Al-Ulumud Dakhiliyah, yaitu ilmu-ilmu yang diperlukan oleh kemajuan islam, seperti ilmu tauhid, filsafat ilmu pasti dan ilmu-ilmu ekskta lainya yang disalin dari bahasa Persia dan Romawi.
b. Al-Adaabul Qadimah(ilmu-ilmu lama), yaitu ilmu-lmu yang telah ada di zaman Jahiliyah dan zaman Khalafaur Rasyidin, seperti ilmu-ilmu lughah, syair, khitabah dan amsaal.
Pada pemulaan masa Daulah Bani Ummayah orang Muslim membutuhkan hukum dan undang-undang, yang bersumber pada al-Qur’an. Oleh karena itu, mereka mempunyai minat yang besar terhadap tafsir al-Qur’an. Ahli tafsir pertama dan termasyhur pada masa tersebut adalah Ibnu Abba. Beliau menafsirkan al-Qur’an dengan riwayat dan isnad. Kesulitan-kesulitan kaum muslimin dalam mengartikan ayat-ayat al-Qur’an dicari dalam al-Hadist. Karena terdapat banyak hadist yang bukan hadist, maka timbullah usaha untuk mencari riwayat dan sanad al-Hadist, yang akhirnya menjadiilmu hadist dengan segala cabang-cabangya. Maka kitab tentang imu hadist mulai banyak dikarang oleh orang-orang muslim. Diatara para mahaddistin yang termasyhur pada zaman itu, yaitu:
a. Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Abdullah bin Syihab bin az-Zuhry.
b. Ibnu Abii Malikah (Abdullah bin Malikah at-Tayammami al Makky, Al- Auza’I Abdur Rahman bin Amr, Hasan Basri Asy-Sya’bi.
4. Perluasan Wilayah
Kejayaan dinasti Umayyah ditandai dengan capaian ekspansinya yang sangat luas. Langkah ekspansi ini menunjukkan stabilitas politik yang cukup mapan. Ekspansi masa dinasti Umayyah ini merupakan kelanjutan dan perluasan dari apa yang telah dicapai pada masa Khulafaur Rasyidin. Pada masa itu sempat terhenti disebabkan konflik dan kekacauan dikalangan umat Islam .
a. Perluasan ke Wilayah Barat
Begitu Muawiyah berhasil menduduki jabatan sebagai khalifah umat Islam, ia langsung membuka langkah-langkah strategis untuk mengembangkan kekuasaannya. Muawiyah berusaha mematahkan imperium Bizantium, dengan merebut kota Konstantinopel. Muawiyah membayangkan dengan jatuhnya kota Konstantinopel akan menyebabkan jatuhnya imperium Bizantium.
Ekspansi ke barat secara besar-besaran dilanjutkan oleh al-Walid bin Abdul Malik, pada masanya tercatat bahwa ekpedisi militer dari Afrika Utara menuju barat daya benua Eropa. Setelah ditundukkannya al-Jazair dan Marokko, Thariq bin Ziyad membuka jalan ekspansi ke Spanyol. Dengan cepat ibukota Spanyol, yaitu Cordova cepat dikuasai dan diteruskan ke beberapa wilayah disekitarnya meliputi Seville, Grenada, Elvira, Arkhidona, Malaga, dan Toledo.
Berikutnya di zaman Umar bin Abdul Aziz, ekspansi dilanjutkan ke Prancis melalui pegunungan Pinaree. Penyerangan ke wilayah Bordean, Poities dipimpin oleh Abd Rahman bin Abdullah al-Ghafiqi, yang kemudian terbunuh dalam menyerang Tours, sehingga pasukannya ditarik kembali ke Spanyol. Di samping daerah-daerah tersebut umat Islam telah menaklukkan beberapa pulau yang ada di Laut Tengah, di antaranya Majorca, Corsica, Crete, Rhodes dan sebagian Sicilia
b. Perluasan ke Wilayah Timur
Sebagaimana ekspansi yang dilakukan oleh pasukan Islam ke wilayah banyak dengan capaian yang cukup luas, penaklukan ke wilayah timur juga mendapatkan hasil yang cukup gemilang. Abdul Malik bin Marwan melanjutkan ekspansi ke timur, pasukannya menyebrangi Oxus dan berhasil menaklukan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya bahkan ke India dan dapat mengusai Balukhistan, Sind, dan daerah Punjab sampai Maltan.
Diantara penaklukan ke wilayah timur ini adalah ke daerah Sind. Yang dimaksud daerah Sind adalah daerah yang melingkari sungai Sind (Indus) membentang dari Iran sampai pegunungan Himalaya. Negeri Sind ini sebagian besar termauk negara Pakistan. Wakil gubernur Basrah, Muhammad bin Qasim, berangkat melalui Persia Selatan dan Bulukhistan, mencapai Sind (711 M) dan Punjab Selatan (713 M). Negeri-negeri yang sudah cukup jauh dari pemerintahan Dinasti Umayyah.


C. KESIMPULAN
Kekhalifahan Dinasti Umayyah dimulai setelah masa Khulafaur Rasyidin berakhir dengan menggunakan sistem pemerintahan monarchi. Meskipun demikian, pemerintahannya mampu bertahan cukup lama hampir satu abad lamanya. Dalam pemerintahannya, Dinasti Umayyah telah dipimpin oleh empat belas khalifah dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing. Adapun khalifah yang berhasil membawa dinasti ini pada puncak kejayaannya adalah Umar bin Abdul Aziz.
Wilayah kekuasaan Islam pada masa Dinasti Umayyah semakin meluas yang meliputi Spayol, Afika Utara, Syriah, Palestim, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, dan daerah yang sekarang disebut Pakistan, Purkmenia, Uzbek, dan Kirgis di Asia Tengah. Di samping keberhasilan tersebut Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pembangunan berbagai bidang, dalam bidang politik bani Umayyah menyusun tata pemerintahan yang sama sekali baru untuk memenuhi tuntutan perkembangan wilayah dan administrasi kenegaraan yang semakin kompleks.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar